Kasus Penggelapan Mobil di Pamekasan, Kuasa Hukum Korban : Kami Minta Polisi Tangkap Dua Pelaku

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara kasus penggelapan mobil di Pamekasan
Pengacara kasus penggelapan mobil di Pamekasan

i

PAMEKASAN-Tiga orang yang diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental, Kuasa hukum korban meminta kepada pihak Polres Pamekasan untuk segera menetapkan tiga orang terduga tersebut sebagai tersangka.

Achmad Dhofir Anam, Kuasa Hukum Halili warga Desa Bulangan Haji, Kecamatan Pegantenan Pamekasan pada Kamis (28/9/2022) siang mendatangi Unit III Polres Pamekasan.

Dhofir selaku kuasa hukum Halili mengatakan, sengaja mendatangi Polres Pamekasan di Unit III tersebut dalam rangka menanyakan atas perkembangan kasus dugaan penggelapan mobil rental yang sudah berjalan 6 bulan, akan tetapi hingga saat ini di pengujung bulan September belum ada perkembangan yang signifikan dari pihak Penyidik.

Kuasa hukum yang juga Kordinator Advokad Madura Raya, yang sekaligus anggota dari Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat ( FAAM ) Pamekasan meminta Polisi untuk benar benar bekerja dengan cepat atas kasus tersebut, karena sudah 6 bulan belum menemukan dua tersangka yang saat ini menjadi DPO,

"Ada 6 unit mobil yang digelapkan oleh pelaku, dimana 1 orang pelaku sudah sebagai tersangka dan sekarang masih dalam proses persidangan," kata Dhofir, Kamis (29/9/2022).

Sedangkan dua orang inisial S dan R serta satu orang masih dalam status saksi. Saat ini 3 mobil yang berhasil diamankan dengan status pinjam pakai. "Namun yang kami sayangkan,tersangka inisial R sebagai terduga statusnya belum ada perkembangan," tambah dia.

Dhofir berharap kepada pihak Polres Pamekasan, tersangka R dan Z bisa ditangkap karena otak dari kasus penggelapan mobil ini adalah R dan Z.

"Penyidik Unit III Polres Pamekasan berjanji untuk komitmen menangkap orang orang yang telah melakukan dugaan tindak penggelapan mobil," paparnya.

Saat disinggung soal modus yang dilakukan oleh terduga penggelapan mobil dengan cara Korban (Pemilik rental), dipertemukan kepada A, dan A memberikan informasi bahwa ada R dan Z yang merupakan pegawai salah satu leasing di Pamekasan.

Sehingga Kliennya merasa percaya terhadap R dan Z, dengan rasa kepercayaan itu korban menyerahkan mobil tersebut dan sampai saat ini ada 3 unit mobil yang belum diketahui keberadaannya.(*/hn)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…