Kasus Penggelapan Mobil di Pamekasan, Kuasa Hukum Korban : Kami Minta Polisi Tangkap Dua Pelaku

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara kasus penggelapan mobil di Pamekasan
Pengacara kasus penggelapan mobil di Pamekasan

i

PAMEKASAN-Tiga orang yang diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental, Kuasa hukum korban meminta kepada pihak Polres Pamekasan untuk segera menetapkan tiga orang terduga tersebut sebagai tersangka.

Achmad Dhofir Anam, Kuasa Hukum Halili warga Desa Bulangan Haji, Kecamatan Pegantenan Pamekasan pada Kamis (28/9/2022) siang mendatangi Unit III Polres Pamekasan.

Dhofir selaku kuasa hukum Halili mengatakan, sengaja mendatangi Polres Pamekasan di Unit III tersebut dalam rangka menanyakan atas perkembangan kasus dugaan penggelapan mobil rental yang sudah berjalan 6 bulan, akan tetapi hingga saat ini di pengujung bulan September belum ada perkembangan yang signifikan dari pihak Penyidik.

Kuasa hukum yang juga Kordinator Advokad Madura Raya, yang sekaligus anggota dari Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat ( FAAM ) Pamekasan meminta Polisi untuk benar benar bekerja dengan cepat atas kasus tersebut, karena sudah 6 bulan belum menemukan dua tersangka yang saat ini menjadi DPO,

"Ada 6 unit mobil yang digelapkan oleh pelaku, dimana 1 orang pelaku sudah sebagai tersangka dan sekarang masih dalam proses persidangan," kata Dhofir, Kamis (29/9/2022).

Sedangkan dua orang inisial S dan R serta satu orang masih dalam status saksi. Saat ini 3 mobil yang berhasil diamankan dengan status pinjam pakai. "Namun yang kami sayangkan,tersangka inisial R sebagai terduga statusnya belum ada perkembangan," tambah dia.

Dhofir berharap kepada pihak Polres Pamekasan, tersangka R dan Z bisa ditangkap karena otak dari kasus penggelapan mobil ini adalah R dan Z.

"Penyidik Unit III Polres Pamekasan berjanji untuk komitmen menangkap orang orang yang telah melakukan dugaan tindak penggelapan mobil," paparnya.

Saat disinggung soal modus yang dilakukan oleh terduga penggelapan mobil dengan cara Korban (Pemilik rental), dipertemukan kepada A, dan A memberikan informasi bahwa ada R dan Z yang merupakan pegawai salah satu leasing di Pamekasan.

Sehingga Kliennya merasa percaya terhadap R dan Z, dengan rasa kepercayaan itu korban menyerahkan mobil tersebut dan sampai saat ini ada 3 unit mobil yang belum diketahui keberadaannya.(*/hn)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…