Duh, Wanita ini Bantu Pacarnya Curi Motor

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SEPUTARINDONESIA.NET- Benar-benar nekat dan patuh. Betapa tidak meski baru pacaran, wanita ini mau saja membantu sang pacar ketika diajak mencuri sepeda motor.

Pasangan sejoli inisial IHS (22), dan LHM (25), warga Jalan Bratang Gede dan Jalan Pumpungan itu harus berurusan dengan pihak Polsek Mulyorejo Surabaya.

Keduanya, diamankan korban dan warga saat di tempat kosnya Jalan Pumpungan, Sabtu (22/1/2022) lalu digrebek warga. "Pelaku ini digrebek warga dan saat petugas datang sudah ada banyak warga," jelas Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo AKP Harun, Kamis (3/1/2022) .

Kepada seputarindonesia Harun menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat kedua tersangka mencuri motor milik motor milik MHN di rumah kos Jalan Pumpungan yang juga tempat tinggal pelaku.

"Begitu situasi, dua tersangka yang memang tinggal di lokasi langsung membawa kabut motor Honda Supra X milik korban," pungkas mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Pelaku menjalankan aksinya berdua diparkiran kost. Pelaku LHM yang penghuni kost dilantai 2, memantau seputaran kost. Pelaku LHM membawa sepeda motor Honda Vario keluar dari parkiran.

Setelah di depan kost motor itu dinaiki oleh kedua pelaku yang salah satunya mendorong dari belakang. Keduanya kini sudah ditahan dalam penjara, Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…