Memprihatinkan, Sebulan Saja Puluhan Pelaku Narkoba Diamankan di Tulungagung

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung pamerkan Puluhan pelaku narkoba
Kapolres Tulungagung pamerkan Puluhan pelaku narkoba

i

SEPUTARINDONESIA.NET Memprihatinkan, hanya dalam kurun waktu sebulan saja puluhan orang pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan Polisi di Tulungagung.

Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, telah dilakukan penahanan terhadap 35 tersangka, dimana salah satu orang, merupakan seorang perempuan. Bahkan, 5 diantaranya merupakan seorang residivis dengan kasus narkoba yakni, berinisial ES, ENC, AEF, CI dan TCW.

Puluhan orang itu dipamerkan oleh AKBP Handono Subiakto, Kapolres dalam konferensi pers hasil ungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung periode Januari 2022, Kamis (03/01/2022).

Handono mengatakan, selain berhasil mengungkap perkara penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Tulungagung juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras dan Pil Double L.

"Hanya dalam bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 25 kasus dengan rincian, 11 kasus peredaran narkoba, 11 kasus peredaran Pil Double L dan 3 kasus peredaran miras ilegal," jelas AKBP Handono Subiakto.

Sementara, untuk TKP 25 kasus tersebut berbeda-beda, 9 TKP di Kedungwaru, 3 TKP di Gondang, 2 TKP di Ngunut, Sumbergempol dan Campurdarat serta masing - masing 1 TKP di Ngantru, Rejotangan, Tulungagung Kota, Kalangbret, Pakel, Karangrejo dan Besuki.

"Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 104,42 gram sabu, 37.386 butir Pil Double L, 152 botol minuman keras dari berbagai merk, uang tunai Rp 4.704.000, 18 buah pipet kaca, 2 buah timbangan, 32 buah handphone, 7 buah alat hisap (bong) dan 7 unit sepeda motor," rincinya kepada seputarindonesia.

Semua barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, akan dimusnahkan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sedangkan Untuk kasus menonjol dalam periode Januari 2022, yakni pasangan suami istri (pasutri) yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu kedalam Lapas II - B Kabupaten Tulungagung.

"Tersangkanya yakni, DPP dan KYA yang merupakan pasutri. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dikemas didalam botol sampo. Alhamdulillah aksi mereka dapat terdeteksi dan pelaku berhasil ditangkap.

Selain Kapolres Tulungagung, hadir pula sejumlah pejabat utama yakni Waka Polres Tulungagung Kompol Christopher Adhikara Lebang, Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto, Kasi Propam AKP Sansun, Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…