Samsat Luncurkan Aplikasi MTC, Hindari Antrian, Bagaimana dengan Calo?

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim dan Jasa Raharja meresmikan aplikasi bernama “Monitoring Tracking Checklist” (MTC),
Polda Jatim dan Jasa Raharja meresmikan aplikasi bernama “Monitoring Tracking Checklist” (MTC),

i

SURABAYA- Bapenda bersama Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim dan Jasa Raharja meresmikan aplikasi bernama “Monitoring Tracking Checklist” (MTC), pada (3/10/2022) gedung Bapenda Jatim, jalan Manyar Surabaya. Dilaunching pada acara tasyakuran HUT Badan Pendapatan Daerah Bapenda Jatim ke 60.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP M Zainur Rofik menjelaskan bahwa aplikasi Monitoring Tracking Checklist atau MTC diharapkan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan registrasi dan identifikasi mengetahui proses dari mulai mendaftar hingga selesai.

MTC ini cukup mudah dioperasikan, yakni dengan mengunduh aplikasi MTC melalui ponsel, selanjutnya masyarakat bisa mengetahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor.

“Aplikasi tersebut dibuat agar tidak terjadi antrean panjang di kantor Samsat. Jadi cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek sehingga nanti mengambil ketika sudah selesai” jelasnya AKBP M Zainur Rofik.

Selain aplikasi MTC, AKBP Rofik memuji sistem yang dibuat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat serta penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, masyarakat ingin kerja cepat, transparan dan akuntabel dari polisi. Hal tersebut, lanjut AKBP Rofik bisa dilakukan dengan pembaruan teknologi.

“Untuk harapannya kedepannya untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pengurusan, serta mempersingkat waktu dari aplikasi MTC tersebut, dan juga kita terapkan dari loket ke loket,” jelas AKBP Rofik.

Harapan kedepannya untuk lebih mempermudah pelayanan masyarakat, serta mempersingkat waktu karena dari aplikasi tersebut, juga sudah kami terapkan dari loket ke loket.

AKBP Rofik menambahkan, bahwa aplikasi MTC juga sebagai sarana pengawasan dalam pengawasan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga kedepannya pelayanan di seluruh jajaran Samsat di seluruh Jawa Timur, bisa memakai dengan aplikasi yang sama serta mempermudah wajib pajak saat proses pelayanan.

AKBP Zainur Rofik dalam kesempatannya memberikan selamat hari jadi ke 60 ke rekan rekan di Bapenda Jatim.

“Semoga lebih baik lagi kepada masyarakat, lebih berinovasi lagi , lebih kreatif lagi sehingga prioritas pelayanan masyarakat menjadi utama," kata AKBP Rofik.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Bapenda Jatim menggelar acara tasyakuran hari jadi nya yang ke 60 tahun yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Tasyakuran HUT Bapenda ke 60 tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi ke-77 Jawa Timur .

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Sekda Prov Jatim Adhi Karyono dan sejumlah Kepala dinas Pemprov Jatim.

Selain itu juga hadir kepala Bapenda dari provinsi lain, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah , Sumatera Selatan , NTB, kepala UPT Bapenda kabupaten/kota se jatim , serta pembina tim pajak antara lain perwakilan dari Ditlantas Polda Jatim, AKBP Didit selaku Wadirlantas & AKBP Rofik selaku Kasubdit Regiden dan perwakilan dari Jasa Raharja.

Sementara, data terkait diberlakukan kebijakan bebas pajak kendaraan bermotor 100% untuk angkutan pendukung mulai mikrolet dan ojek online dari tanggal 19 September hingga 1 Oktober 2022. Kebijakan hingga pertanggal 1 Oktober telah dimanfaatkan oleh 3.482 unit mikrolet dan ojek online.

Sebagai upaya mengoptimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak, Bapenda Jatim selalu berinovasi untuk meningkatkan wajib pajak dengan memberikan kemudahan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak.

Selain itu teedapat 2.675.809 wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan yang berlaku terakhir pada tanggal 30 September 2022.

Dalam acara tersebut juga dilakukan undian hadiah tabungan umroh untuk 16 orang wajib pajak patuh, sebagai apresiasi pada masyarakat yang tertib dan tepat waktu dalam menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Serta dilaksanakan juga pemberian penghargaan untuk tim pembina dari Ditlantas Polda Jatim, Jasa raharja, bapenda atas inovasi dan pengembangan pelayanan kantor bersama Samsat Jatim sebagai pendukung kebijakan Gubernur.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…