Bea Cukai Pamekasan Bakal Sasar Rokok Ilegal di Kabupaten Sampang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Koordiantor Penanganan Rokok ilegal Kabupaten Sampang Tahun 2022
Rapat Koordiantor Penanganan Rokok ilegal Kabupaten Sampang Tahun 2022

i

SAMPANG-Rapat Koordiantor (Rakor) Persiapan pelaksanaan kegiatan Tim Satuan Tugas (Tim Satgas) Penanganan Rokok ilegal Kabupaten Sampang Tahun 2022 berlangsung pada Senin 3 Oktober 2022, di Aula Mini Pemkab Sampang, Madura Jawa Timur.

Dalam rapat tersebut, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan, S.Sos.MM mengatakan, rapat ini digelar dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang, maka telah ditertibkan dalam Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/450/KEP/434.013/20222 Tentang Tim Satuan Tugas Penanganan Rokok Ilegal Kabupaten Sampang Tahun 2022.

Selain itu,Point rakor persiapan pelaksanaan kegiatan Tim Satgas penanganan rokok ilegal Kabupaten Sampang Tahun 2022 dan pada penanganan rokok ilegal tersebut, ada tiga kegiatan diantaranya adalah, Sosialisasi, Informasi BKC ilegal (Deteksi Dini) dan Oprasi bersama,Jelasnya Yuliadi.

Ditempat yang sama, Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Madura menyampaikan, Rapat ini dilaksanakan untuk pelaksanaan operasi gempur rokok ilegal yang akan dilaksanakan pada Minggu ke dua atau Minggu ke ke tiga bulan Oktober 2022.

Artinya Pointer rakor persiapan pelaksanaan kegiatan Tim Satgas ini, Bea Cukai Pamekasan akan melakukan operasi bersama Gempur rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura yang nantinya akan melibatkan semua APH (Aparat Penegak Hukum) dibawah kordinasi Satpol PP Kabupaten Sampang.

"Kegiatan operasi ini, kami akan melakukan deteksi dini, yaitu pengumpulan informasi keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Sampang," kata Zeinul Arifin, Jum'at (7/10/2022).

Selanjutnya nanti akan mengimput di aplikasi Sirolek (aplikasi Rokok Ilegal) yang nantinya akan dijadikan dasar untuk melakukan operasi bersama,tuturnya menambahkan.

Namun, sebelum melakukan operasi, terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke seluruh jajaran Linmas di 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang tentang ketentuan cukai, tentang ciri ciri rokok ilegal.

Maka harapannya, dapat dukungan dari linmas di tiap tiap kecamatan. "Dengan pendataan yang sistematis akan meningkatkan keberhasilan operasi bersama ini," ujar Zainul.

Sedangkan, di wilayah Kabupaten Sampang merupakan daerah persinggahan karena, rokok ilegal rembesan dari Kabupaten Pamekasan. Rute pendistribusian rokok ke luar Madura ini kebanyakan melintasi Kabupaten Sampang.

"Kita kordinasi secara inten dengan semua pihak seperti APH yang ada dan sesuai dengan kordinasi kami rokok ilegal yang ada di Kabupaten Sampang kebanyakan rokok polos, yang tanpa pita cukai," paparnya.

Titik-titiknya Kata Zainur sudah di ketahui dan akan dilakukan tindak lanjut. "Kami akan melakukan edukasi, apabila ditemukan rokok ilegal di tingkat pedagang akhir, dengan upaya tidak melakukan penjualan rokok ilegal lagi," tuturnya.

"Akan tetapi, apabila kita kedapatan di distributor atau produksi maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan undang undang dengan pidana 1 sampai 5 tahun," tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut antara lain,Asisten Pemerintahan Setdakab Sampang, Kasatpoll PP, Kepala Bappelitbangda,Kabag Perekonomian, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di Pamekasan, Kapolres Sampang,Dandim 0828/Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Kepala Pengadilan Negeri Sampang(*/rr)

Berita Terbaru

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Logo Implora kini menempel megah di jersey Green Force, membawa pesan kuat bahwa perempuan punya ruang sejajar di arena bal-balan.…

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Masih 16 Tahun, Ghataka Radysca Sabet Dua Juara 1 di Dunia Modeling…

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Memiliki nama lengkap Titah Wening dan akrab disapa Wening, siswi kelas 7 SMP tersebut mulai serius mengasah potensinya melalui dunia modeling.…

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Talenta muda asal Ponorogo tersebut berhasil mencuri perhatian melalui berbagai pencapaian di dunia modeling, beauty pageant hingga seni…

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Secara teknologi, jersey ini dibekali Anti-UV, Anti-Odor, dan Quick Dry. Tiga fitur ini menjaga pemain tetap nyaman, terlindungi, dan cepat kering…