Ngenes, Pria Serabutan Terancam Hukuman Mati

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dan barang buktI di Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu dan barang buktI di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA-Pria berinisial MS, (29) warga Jalan Berbek Kecamatan Waru Sidoarjo, diamankan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin (12/09/2022) didaerah Wiyung.

Dari tangan pekerja serabutan ini, polisi mengamankan barang bukti, enam poket sabu dengan berat keseluruhan, 10,29 gram, serta 1 (satu) bungkus plastic bekas crimer kopi, 1 (satu) buah bungkus rokok, dan 1 (satu) buah HP Samsung beserta simcard.

AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu berdasar informasi dari masyarakat.

Peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh MS ini dilakukan dari salah satu rumah di Jalan Perum Gunungsari Indah Wiyung Surabaya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada seorang pemuda asal Sidoarjo yang berada di rumah Jalan Perum Gunungsari Indah Wiyung Surabaya, yang aktifitasnya mencurigakan," sebut Daniel, Selasa (18/10/2022).

Setelah dipastikan melakukan jual beli sabu, petugas membekuk pelaku kemudian pemeriksaan terhadapnya dan mengaku bahwa 6 poket sabu tersebut adalah miliknya yang didapat membeli dari seseorang bernama Nur (DPO).

Terbukti bersalah, tersangka langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kini tersangka mendekam dalam penjara dan terancam Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau hingga 20 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…