Dua Sekawan Gagal Gelar Pesta dalam Kamar Rumah

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pria yang ditangkap Polisi terkait Narkoba di Surabaya
Dua pria yang ditangkap Polisi terkait Narkoba di Surabaya

i

SURABAYA - Dua pria ini gagal menggelar pesta usai digagalkan oleh anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dari dalam kamar rumah daerah Jalan Dupak.

Dua pelakunya berinisial MRUF (21) warga Jalan Kalianak Timur Gang Lebar Krembangan Surabaya, dan FK (24) warga Jalan Kalianak Timur Gang II Surabaya. Kedua diamankan pada Kamis (13 Oktober 2022) sekira pukul 16.00 Wib.

AKP Hendro Utaryo Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa diduga kedua pemuda itu sengaja mengedarkan narkoba, di depan rumah kost Jalan Dupak Jaya III Surabaya.

Setelah menerima informasi adanya transaksi narkotika, kemudian anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dipimpin Kasat narkoba AKP Hendro Utaryo langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

"Hasil penyelidikan dari laporan masyarakat, didapati dua pemuda yaitu, MRUF dan FK yang dicurigai oleh petugas, kemudian kita amankan," kata AKP Hendro, Kamis (20/10/2022).

Setelah dibekuk, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu bungkus sabu, yang disimpan dalam saku celana sebelah kanan berisi satu klip kecil yang diduga sabu-sabu seberat keseluruhan 0,30 gram.

"Selain sabu, kita juga amankan, dua unit HP dari keduanya," imbuh Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak.

Kini kedua pelaku sudah mendekam dalam penjara di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…