Gara Gara Lento, Pria di Surabaya Dipenjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penjual burung yang juga jual narkotika sabu
Tersangka penjual burung yang juga jual narkotika sabu

i

SURABAYA-DSY (38) warga Banyu Urip Wetan Surabaya, diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (3/10/2022) sore.

Gara-gara Lento, penjual burung itu ditangkap di rumah kostnya, setelah ada informasi dia menyimpan sabu-sabu. Benar saja, saat digeledah ada sebanyak 15 poket plastik kecil siap edar. Selain puluhan gram sabu seberat 2,22 gram. Petugas juga mengamankan 5 butir pil ekstasi berwarna hijau.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan DSY berdasarkan pengembangan sejumlah kasus sebelumnya. Dari hasil pengintaian pihaknya berhasil menangkap DSY di rumahnya.

"Dari rumah kost tersangka kami menyita 15 poket sabu-sabu yang sudah berbentuk paketan dan 5 butir ekstasi. Kemudian ada alat timbangan digital,handphone dan buku rekapan," ujar Daniel, Jumat (28/10/2022).

Lanjut Daniel, dari hasil interogasi tersangka (DSY,red) mengaku bahwa tersangka awalnya mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Lento (DPO), pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 Wib, diranjau di tempat sampah depan Apotik Jalan Perak Barat Surabaya.

"Saat ini, kami terus melakukan pemeriksaan terhadap DSY untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," imbuhnya.

Tersangka DSY kini sudah dijebloskan kedalam penjara. Polisi akan menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…