Rumah Petugas Lapas Diteror Bom di Malang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diduga pelaku pelempar bom di Malang
Diduga pelaku pelempar bom di Malang

i

SURABAYA- Aksi Teror pelemparan bom di rumah salah satu petugas Lapas Kelas I Malang terjadi, setelah jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemberantasan narkoba di lapas.

Teror pelemparan bom terjadi di rumah pribadi salah satu staf Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Malang, Abdul Azis, Senin (24/10/2022). Rumah Aziz berada di daerah Pakis, Kabupaten Malang.

"Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian sekitar pukul 10.45 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers tertulisnya hari ini (29/10).

Zaeroji menerangkan bahwa di rekaman tersebut terlihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. Keduanya terlihat menenteng tas selempang berwarna abu-abu berisi bahan peledak.

"Sebelum kejadian, keduanya terlihat lalu lalang, memastikan kondisi rumah dan sekitarnya," lanjut Zaeroji.

Setelah dua kali berputar di daerah tersebut, seorang yang dibonceng melemparkan tas tersebut ke dalam rumah Aziz. Seketika, tas tersebut meledak.

"Saat itu, anggota kami, Aziz, sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja, ada istri dan anaknya yang masih balita di dalam rumah," terang Zaeroji.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, bom rakitan berjenis bondet yang berisi kelereng dan kerikil membuat kerusakan teras rumah.

"Tembok depan retak dan plafon serta kursi kayu rusak," urainya.

Pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan bahwa kejadian ini diduga karena pihak Lapas Malang sedang menggencarkan pemberantasan narkoba ke dalam lapas. Sehingga membuat jaringan pengedar narkoba menjadi terusik dan tidak terima.

"Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang," terang Zaeroji.

Zaeroji mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa jajarannya tersebut. Dia sekaligus memberikan apresiasi kepada jajarannya yang tegak lurus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Aziz mengaku sedikit trauma, tapi sudah komitmen untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," tegas Zaeroji.

Saat ini Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Malang. Setelah kejadian, pihak Polres Malang juga telah melakukan olah TKP.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kami berharap pelakunya segera tertangkap," pungkas dia. (*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…