Pengakuan Copet Ampel, Empat Kali Masuk Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku copet Ampel yang ditangkap Polisi
Pelaku copet Ampel yang ditangkap Polisi

i

SURABAYA- Perempuan asal Probolinggo berinisial AW (38) jadi korban copet di Jalan Ampel Masjid, Surabaya pada, Kamis 27 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

Setelah tas miliknya digerayangi dan sadar, korban berteriak maling-maling dan didengar oleh aparat kepolisian yang berpatroli.

Polisi dan warga akhirnya berhasil membekuk pelaku. Tersangkanya berinisal NCY (22) Jalan Comboran, Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud mengatakan, penangkapannya, saat anggota Reskrim sedang melaksanakan kring serse di sekitar Jalan Ampel Masjid, Surabaya. Kemudian mendengar suara ribut-ribut disekitaran Ampel Masjid Surabaya.

"Anggota Reskrim bersama dengan petugas keamanan Masjid Ampel berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya," kata Nur Suhud, Senin (31/10/2022).

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Semampir membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Dalam penyidikan diketahui dia seorang Residivis dan sudah tiga kali masuk penjara," tambah Kapolsek.

Pelaku tersebut pernah terjerat dalam kasus Pencurian dihukum 2 tahun 6 bulan di Rutan Medaeng. Dihukum 1 tahun 6 bulan di Rutan Pamekasan, kasus Pencurian dihukum 2 tahun di Rutan Probolinggo.

Terakhir pada tahun 2018 dalam kasus Pencurian dihukum 2 tahun 6 bulan di Rutan Jombang. Untuk barang bukti yang disita dari tersangka, Tas warna Hitam, Dompet warna Pink dan uang tunai sebesar Rp. 510.000.(*)

Foto : Tersangka yang diamankan Polisi Semampir Surabaya

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…