Pengakuan Copet Ampel, Empat Kali Masuk Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku copet Ampel yang ditangkap Polisi
Pelaku copet Ampel yang ditangkap Polisi

i

SURABAYA- Perempuan asal Probolinggo berinisial AW (38) jadi korban copet di Jalan Ampel Masjid, Surabaya pada, Kamis 27 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

Setelah tas miliknya digerayangi dan sadar, korban berteriak maling-maling dan didengar oleh aparat kepolisian yang berpatroli.

Polisi dan warga akhirnya berhasil membekuk pelaku. Tersangkanya berinisal NCY (22) Jalan Comboran, Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud mengatakan, penangkapannya, saat anggota Reskrim sedang melaksanakan kring serse di sekitar Jalan Ampel Masjid, Surabaya. Kemudian mendengar suara ribut-ribut disekitaran Ampel Masjid Surabaya.

"Anggota Reskrim bersama dengan petugas keamanan Masjid Ampel berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya," kata Nur Suhud, Senin (31/10/2022).

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Semampir membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Dalam penyidikan diketahui dia seorang Residivis dan sudah tiga kali masuk penjara," tambah Kapolsek.

Pelaku tersebut pernah terjerat dalam kasus Pencurian dihukum 2 tahun 6 bulan di Rutan Medaeng. Dihukum 1 tahun 6 bulan di Rutan Pamekasan, kasus Pencurian dihukum 2 tahun di Rutan Probolinggo.

Terakhir pada tahun 2018 dalam kasus Pencurian dihukum 2 tahun 6 bulan di Rutan Jombang. Untuk barang bukti yang disita dari tersangka, Tas warna Hitam, Dompet warna Pink dan uang tunai sebesar Rp. 510.000.(*)

Foto : Tersangka yang diamankan Polisi Semampir Surabaya

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…