Lagi, Driver Ojol dengan Barang Haram Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Driver ojol yang ditangkap Polisi Surabaya
Driver ojol yang ditangkap Polisi Surabaya

i

SURABAYA- Seorang driver ojek online (Ojol) dibekuk oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di loby Hotel Jalan Dukuh Kupang Timur, Sawahan Surabaya pada, Senin 3 Oktober 2022 sekira pukul 18.00 Wib.

Pria yang ditangkap berinisial HG (41) warga Jalan Wonokitri Surabaya tersebut diketahui juga menjadi kurir Narkotika jenis sabu-sabu.

Dari driver ojol tersebut diamankan sabu sebanyak lima Poket narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 0,60 gram, 0,48 gram, 0,78 gram, 1,20 gram, 1,33 gram semua beserta bungkusnya.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, pelaku berinisial HG diamankan saat berada di loby Hotel Jalan Dukuh Kupang Timur Surabaya setelah menerima informasi dari para pelaku yang sebelumnya sudah diamankan.

"Tersangka HG mengaku, awalnya mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari seseorang yang bernama DSY yang lebih dulu kita tangkap," kata AKBP Daniel, Senin (31/10/2022).

Pelakunya mendapatkan seharga pergramnya Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan cara bertemu dan transaksi langsung di belakang Giant Jalan Diponegoro Surabaya, pada Senin 3 Oktober 2022, lalu.

"Dia membeli barang, dengan maksud dan tujuan untuk dijual lagi dan mendapatkan keuntungan," pungkas Daniel.

Kini, atas perbuatan tersangka dia dipenjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…