Mabuk, Papasan Lalu Layangkan Celurit

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Tanjung Perak Surabaya pamerkan celurit dan Pelaku pembacokan
Kasat Reskrim Tanjung Perak Surabaya pamerkan celurit dan Pelaku pembacokan

i

SURABAYA - MR, pria warga Jalan Bulak Rukem Surabaya Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya setelah diketahui terlibat aksi pembacokan. Saat itu, korban meninggal dunia di Jalan Tenggumung Wetan Gang Manggis Surabaya.

Tersangka MR berhasil diamankan Polisi pada Senin (15/11/2022) di Warung Giras kawasan Jalan Bulak Banteng Surabaya.

Motifnya, berawal saat korban dan tersangka saling berpapasan serta saling pandang dengan kondisi sama-sama mabuk pengaruh minuman keras.

Diduga tersangka tersulut emosi kemudian mengeluarkan celurit dari dalam tas ransel warna hitam kemudian menebas korban dengan sajam jenis celurit itu.

AKBP Anton Elfino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki menjelaskan, setelah adanya kejadian pembacokan tersebut, Polisi melakukan pendalaman, terungkap bahwa tersangka pembacokan korban Azizs Farid Budiantoro (26) warga Jalan Jolotundo surabaya, adalah karyawan Swasta berusia 23 tahun berinisial MR, warga Surabaya.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka lengkap dengan barang bukti satu buah celurit, satu tas ransel warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna Merah dan satu baju yang berlumuran darah.

"Usai aksi kejadian tersebut korban di tolong oleh temannya kemudian di bawa RS Soewandi. Namaun setelah mendapatkan perawatan korban akhirnya meninggal dunia," jelas AKP Arief Ryzki di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (16/11/2022).

Atas perbuatannya kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…