Cegah Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Terus Lalukan Razia

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencegahan rokok ilegal
Pencegahan rokok ilegal

i

PAMEKASAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan melakukan sidak operasi pasar yang akan bersinergi dengan pihak terkait baik dari Bea Cukai Madura, Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Disperindag dan instansi lainnya untuk menyetop rokok illegal.

Plt Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Pamekasan R. Moh. Saiful Amin, S.Sos, M.Si melalui Kabid Gakda Nurhidayati Rasuli, SE, MM mengatakan, pihak kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan rokok ilegal dan sanksi yang akan menjeratnya.

“Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal dan sanksi yang diakibatkan,” kata Kabid Gakda Nurhidayati Rasuli, Senin (21/11/2022).

Pihaknya akan terus melakukan operasi pasar bersama Bea Cukai Madura dan para instansi terkait. “Kami akan melakukan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal,”ujarnya.

“Kami masih menunggu jadwal dari Bea Cukai Madura untuk melakukan operasi gabungan," jelasnya.

Dalam operasi gabungan, Satpol PP hanya mendampingi saja, penindakan wewenang Bea Cukai. Operasi akan dilakukan secara humanis, dan sekalian memberikan edukasi kepada pemilik warung dan toko agar tidak menjual rokok yang tidak memakai pita cukai.

"Jika nanti dalam pelaksanaan operasi pasar, apabila kedapatan dari pemilik warung maupun toko menjual rokok ilegal, pihaknya tetap melakukan sanksi kepada mereka," tegasnya.

Diketahui, sanksi yang akan menjerat bagi pembuat, pengedar dan pedagang rokok ilegal adalah sanksi pidana penjara paling sedikit satu tahun, paling lama lima tahun, atau denda berupa dua kali nilai cukai atau sepuluh kali nilai cukai.(iffah)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…