Cegah Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Terus Lalukan Razia

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencegahan rokok ilegal
Pencegahan rokok ilegal

i

PAMEKASAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan melakukan sidak operasi pasar yang akan bersinergi dengan pihak terkait baik dari Bea Cukai Madura, Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Disperindag dan instansi lainnya untuk menyetop rokok illegal.

Plt Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Pamekasan R. Moh. Saiful Amin, S.Sos, M.Si melalui Kabid Gakda Nurhidayati Rasuli, SE, MM mengatakan, pihak kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan rokok ilegal dan sanksi yang akan menjeratnya.

“Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal dan sanksi yang diakibatkan,” kata Kabid Gakda Nurhidayati Rasuli, Senin (21/11/2022).

Pihaknya akan terus melakukan operasi pasar bersama Bea Cukai Madura dan para instansi terkait. “Kami akan melakukan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal,”ujarnya.

“Kami masih menunggu jadwal dari Bea Cukai Madura untuk melakukan operasi gabungan," jelasnya.

Dalam operasi gabungan, Satpol PP hanya mendampingi saja, penindakan wewenang Bea Cukai. Operasi akan dilakukan secara humanis, dan sekalian memberikan edukasi kepada pemilik warung dan toko agar tidak menjual rokok yang tidak memakai pita cukai.

"Jika nanti dalam pelaksanaan operasi pasar, apabila kedapatan dari pemilik warung maupun toko menjual rokok ilegal, pihaknya tetap melakukan sanksi kepada mereka," tegasnya.

Diketahui, sanksi yang akan menjerat bagi pembuat, pengedar dan pedagang rokok ilegal adalah sanksi pidana penjara paling sedikit satu tahun, paling lama lima tahun, atau denda berupa dua kali nilai cukai atau sepuluh kali nilai cukai.(iffah)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…