Untuk Biaya Nikah, Duda di Surabaya Curi Puluhan Tabung

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencuri tabung LPG di Polsek Tegalsari Surabaya
Pelaku pencuri tabung LPG di Polsek Tegalsari Surabaya

i

SURABAYA- Sudah pernah mendekam dalam penjara tidak membuat jera pria di Surabaya ini jera. Setelah pada tahun 2017 lalu ditangkap dan mendekam dalam penjara karena mencuri, kini pria yang menduda itu kembali ditangkap Polisi.

Pelaku berinisial RA (25) asal Jalan Dukuh Kupang Surabaya itu kembali melakukan aksi pencurian berupa tabung gas melon 3 kiligram.

RA nekat melancarkan aksi itu dengan dalih butuh uang untuk biaya pernikahan dengan janda idaman hatinya. "Iya, butuh uang untuk biaya nikah. Calon saya sudah hamil 3 bulan," aku pelaku RA.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan, penangkapan dilakukan anggota Reskrim usai pelaku melancarkan aksi pada, Rabu 23 Nopember 2022 pukul 02.00 WIB, di warung Soto Ayam Lamongan Pak Noto di Jalan Dr.Ir.H Soekarno Surabaya.

Tersangka juga sudah 14 Kali mencuri didaerah Rungkut, dan sekali mencuri di daerah Jarak Sawahan. "Tersangka mencuri tabung gas LPG ukuran 3 Kg dengan cara merusak, mencongkel gembok dengan menggunakan obeng warna hitam yang sebelumnya sudah disiapkan olehnya," jelas Kompol Imam, Kamis (23/11/2022).

Penangakapannya, saat tim Opsnal Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan Patroli Hunting dan kring serse di wilayah Dinoyo, pelaku melintas dengan gelagat mencurigakan.

"Oleh anggota lalu dikejar dan melakukan penggeledahan. Setelah diinterogasi pelaku mengaku mencuri tabung gas LPG didaerah Soekarno No.418 (MERR) warung soto ayam," imbuh Kompol Imam.

Selain pelaku, anggota juga menyita barang bukti, dua buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg warna Hijau, Sepeda Motor Honda Supra Fit warna Putih Biru Nopol L-6824-WE dan obeng dengan gagang warna hitam.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…