Dua Tersangka Tahanan Luar, Wanita Korban Penganiayaan Kecewa

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban penganiayaan saat di kantor Polisi
Korban penganiayaan saat di kantor Polisi

i

BANGKALAN- Warga asal Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang korban penganiayaan yang mengakibatkan bagian kepalanya luka sobek lantaran dianiaya oleh tiga perempuan, mempertanyakan kasusnya.

Siti Samlah (43) korban penganiayaan merasa sangat kecewa terhadap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Galis Polres Bangkalan, sebab dua tersangka hanya menjadi tahanan luar.

Siti Samlah menjelaskan, hasil dari gelar perkara sudah ditetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan itu.

Dua Tersangka diantaranya, SM (38) warga Desa Lantek Timur dan M (59) yang merupakan warga asal Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, hingga saat ini menjadi tahanan luar oleh pihak kepolisian Polsek Galis Polres Bangkalan.

"Enak saja ditahan diluar ada apa, kalau alasannya sudah tua dan mempunyai anak tiap tersangka kasus yang lain punya anak dan banyak yang lebih tua mengapa masih bisa ditahan, mana keadilan buat saya sebagai korban, saya merasa kecewa atas putusan dari penyidik pihak Polsek Galus, kalau seperti ini saya harus kemana lagi untuk meminta keadilan atas yang menimpa diri saya," ungkapnya dengan nada kecewa.

Diketahui,Kasus penganiayaan yang menimpa Siti Samlah wargaasal Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, dengan laporan polisi nomor LP/B/23/XII/2022/SPKT/Polsek Galis/Polres Bangkalan/Polda Jatim, Tanggal 03 Desember 2022.

Dan pada Senin, 5 Desember 2022 melakukan gelar perkara di Mapolsek Galis Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan. Tersangka bisa dijerat perkara tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) ke 1e KUHP.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Galis Bripka Poundra Kinan A S.H M.H saat dimintai keterangan terkait dua tersangka yang ditahan diluar menerangkan, ada dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Siti Samlah, dari dua tersangka satu diantara pelaku mempunyai anak kecil sedangkan pelaku satunya sudah tua.(hn)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…