Apes, Janjian dengan Polisi Menyamar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kurir sabu dan barang bukti di Polsek Asemrowo
Kurir sabu dan barang bukti di Polsek Asemrowo

i

SURABAYA- Apes, pria di Waru Sidoarjo ini janjian dengan polisi yang menyamar yang menangkapnya. Anggota itu janjian membeli Narkoba jenis sabu pada, Selasa 06 Desember 2022, sekira pukul 23.20 WIB.

Pria yang ditangkap di Jalan Ahmad Yani Surabaya itu berinisial, AFR (26) tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Waru Sidoarjo.

Penangkapannya berawal, Unit Reskrim Polsek Asemrowo membekuk AFR yang mengantarkan sabu kepada pembeli dengan menaiki motor Honda Supra.

Kurir sabu itu bekerja atas suruhan Y (DPO). Apesnya, ternyata pembeli sabu itu adalah anggota Polsek Asemrowo yang melakukan penyamaran.

Saat bertemu itulah, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan badan tersangka AFar dan ditemukan barang bukti narkotika.

"Barang buktinya, dua Poket plastik kecil yang berisi Sabu dengan berat brutto 0,92 Gram berikut pembungkusnya," kata Kompol Hari, Kapolsek Asemrowo, Senin (12/12/2022).

Terbukti mengantar sabu, selanjutnya tersangka beserta barang buktinya Diamankan ke Polsek Asemrowo. tersangka juga di tes urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan hasil positif mengkomsumsi sabu.

"Tersangka ini juga diketahui pemakai narkotika. Saat dites urine hasilnya positif," imbuh Kapolsek.

Selain sabu, anggota yang menyamar juga menyita, satu lembar tissu putih, bungkus rokok, HP dan motor Honda Supra warna hitam beserta kunci kontaknya.(*)

Berita Terbaru

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …