Mahasiswa Tersangka, Pacu Mobil 80 km/jam, Satu Tewas

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif dan sopir yang jadi tersangka
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif dan sopir yang jadi tersangka

i

SURABAYA- Sopir Mobil Honda Jazz yang menabrak taman pembatas jalan di Jalan Dharmahusada depan Apotik Kimia Farma Surabaya pada, Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, jadi tersangka.

Mahasiswa sopir mobil bernopol N-1368-IH yang ditetapkan tersangka bernama, Ryo Suharjito (21) asal Dusun Krajan Rt.02/01 Pajarakan Probolinggo, sementara penumpang yang tewas berinisial LA (17).

Terungkap juga dalam penyidikan, Ryo mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk dalam kecepatan 80 hingga 100 km/jam.

"Dalam penyidikan, mobil dipacu dalam Kecepatan tinggi antara 80 hingga 100 km/jam, lalu terbalik mesin lepas,dan terpental. Korban terlempar keluar mobil karena tidak pakai sabuk pengaman," jelas Kompol Arif, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Selasa (13//12/2022).

Harapannya lanjut Kasat, kecelakaan ini jadi perhatian pihak-pihak yang terlibat kecelakaan, baik orang tua korban maupun pengendara. Mereka baru saja melaksanakan kegiatan pesta miras di salah satu cafe di Jalan Basuki Rahmat Surabaya meski masih dibawah umur.

"Yang memperhatikan lagi bahwasanya kegiatan tersebut diketahui oleh orang tua korban itu sendiri," imbuh Kasat.

Lebih parahnya lagi, diketahui pula jika korban masih berusia 16 tahun atau di bawah umur yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam tempat hiburan malam.

Diberitakan sebelumnya, diduga Mabuk dan terlibat Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Surabaya. Bahkan satu dari dua orang dalam mobil diketahui meninggal dunia. Dugaanya sopir dalam pengaruh minuman keras (Miras).

Mobil Honda Jazz itu menabrak taman pembatas jalan di Jalan Dharmahusada depan Apotik Kimia Farma Surabaya pada, Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Akibat dari laka lantas tersebut LA korban meningal dunia dilokasi kejadian.

Menurut keterangan yang didapat,Kendaraan Honda Jazz nopol N-1368-IH yang semula berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya dilokasi kejadian, kurang hati hati dan tidak konsentrasi diduga pengaruh alkohol sehingga oleng ke kanan.

Setelah oleng, terjadi laka tunggal mobil naik taman pembatas jalan kemudian menabrak taman lalu berhenti setelah menabrak pohon.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…