Pemakai Narkoba Pulau Kangean Dibekuk Polsek Arjasa

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemakai Narkoba Pulau Kangean Dibekuk
Pemakai Narkoba Pulau Kangean Dibekuk

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Polsek Kangean kembali mengungkap kasus Narkoba diawal tahun 2022 ini. Tersangka yang diamankan pada, Minggu 02 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, bernama Samsul Arifin (35) Kuli batu, asal Dusun Tangseh Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Sumenep Jawa timur.

Penangkapannya, berawal saat anggota Polsek mendapatkan informasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Kangean tepatnya di jalan raya Desa Laok Jangjang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan pada Minggu, 02 januari2022 sekira pukul: 22.00 WIB, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai.

"Terhadapnya, lalu dilakukan penangkapan dan pengeledahan oleh petugas. Di tangan kanan Samsul Arifin di temukan memegang sebuah bekas bungkus rokok Gudang Garam Surya 12 yang berisi 1 paket sabu," sebut AKP Widhi, Kasi Humas Polres Sumenep, Selasa (4/1/2021).

Namun, pada saat diamankan, narkotika jenis sabu itu sempat buang/ dijatuhkan ketanah dekat kakinya. Setelah dilakukan interogasi kemudian Samsul Arifin mengaku bahwa sabu tersebut miliknya.

Selanjutnya Samsul dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kangean guna dilakukan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai barang bukti yang berhasil disita, satu paket sabu berat kotor 0,51 gram, satu buah bekas bungkus rokok gudang garam.

Dia akan dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1, UU RI. No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…