Polisi ini Diduga Terlibat Kasus Narkotika

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pamekasan
Polres Pamekasan

i

PAMEKASAN- Anggota Samapta Bhayangkara (Satsabhara) Polres Pamekasan diduga terlibat dalam kasus penjualan narkoba jenis sabu. Anggota diduga sebagai menjual Narkoba berinisial WB.

Terkuaknya WB itu, setelah MIN (23) warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan pada 5 Juni 2022 diringkus Petugas Satresnarkoba Polres Pamekasan.

Tersangka MIN diringkus oleh petugas Satresnarkoba lantaran mengkonsumsi Narkoba jenis sabu sekaligus kedapatan membawa narkoba kepada dua orang inisial D dan AJ.

AJ dan D yang lebih awal diamankan oleh petugas Satresnarkoba Pada 3 April 2021. Kini MIN sedang mendekam di jeruji besi.

Menurut keterangan Ibu MIN, NAR (45), anaknya mendapatkan sabu dari salah seorang oknum anggota Satshabara Polres Pamekasan berinisial WB.

Tersangka MIN mendapatkan akses pembelian barang haram tersebut dari anggota Satsabhara (WB) karena keduanya saling mengenal.

Karena saling mengenal dengan WB, maka MIN dimintai pertolongan oleh D dan AJ untuk membeli narkoba ke WB. D dan AJ tak berani membeli langsung ke WB dikarenakan mereka berdua menanggung hutang ke WB dan tidak bisa membeli sabu sendiri.

Salah seorang keluarga dari korban yang di ungkapkan mengatakan, jika familinya sudah melaporkan WB ke kepolisian, karena terkesan mau cuci tangan dari kasus yang menimpa anaknya, terlebih dia hanya disuruh oleh AJ dan D.

Sebelum MIN berakhir ditangkap, Nar mengungkapkan bahwa pihaknya sempat melakukan tawar menawar dari seorang oknum Satresnarkoba Polres Pamekasan.

Dalam proses tawar menawar, keluarga MIN diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp25 juta agar kasus MIN bisa ditutup alias MIN tidak ditangkap,Urainya Nar.

"Pembayarannya dibagi dua, keluarga kami cukup membayar separuhnya dan dari WB selaku penjual sabu-sabu separuhnya, penawaran itu dilakukan agar tidak terseret dalam kasus tersebut," akunya.

Akan tetapi, dari pihak keluarga MIN tidak bersedia.Lantaran,pihak keluarga tidak mampu membayar sejumlah uang yang nilainya sangat besar.

"Kami dari keluarga miskin, kemana kami mendapatkan uang sebesar itu, meskipun sudah mencari pinjaman, kami tidak mendapatkannya," tuturnya.

Lantaran dirinya tidak mampu membayar, lanjut Nar, kami sekeluarga sudah putus asa dan pasrah pada penyelesaian kasus tersebut, pihak keluarga memilih untuk menunggu eksekusi dari kepolisian.

"Akhirnya kami pasrah kalaupun nanti MIN ditangkap, sebab awalnya, hanya separuh yang harus dibayarkan kami, namun WB malah membebankan kami untuk membayar Rp20 juta, dan MIN ditangkap pada bulan Juni lalu," paparnya.

NAR mengaku sudah dipanggil oleh pihak Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret WB sebagai penjual narkoba. "Tadi pagi saya dipanggil, dan ini baru datang," tandasnya.

Sementara itu, seputarindonesia.net mencoba untuk konfirmasi melalui pesan Whatsapp pada Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admodjo, Senin (19/12/2022). Sayangnya mantan Kapolsek Proppo itu tak berkenan ditemui langsung.

"Saya sedang sibuk persiapan Nataru. Bisa langsung ke Kasi Humas Polres Pamekasan atau ke penyidik langsung agar lebih jelas," tukasnya. (hen)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…