Polisi Sabu di Pamekasan Terancam Pecat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ungkap kasus Narkoba Polres Pamekasan
Ungkap kasus Narkoba Polres Pamekasan

i

PAMEKASAN- Tim Satuan Narkoba Polres Pamekasan Jawa Timur berhasil ungkap kasus keterlibatan oknum anggota Polres Pamekasan sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan yang dilakukan tim Narkoba Polres Pamekasan terhadap tersangka pengguna narkoba jenis sabu pada bulan Juni lalu tahun 2022 yang berinisial IN (23) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan.

Diketahui, tersangka IN memperoleh barang haram tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan yang merupakan warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan Pamekasan berinisial WB 34 tahun.

Kasat Narkoba AKP Junairi Tirto Admojo kepada awak media mengungkapkan, keberhasilan dalam melakukan pengembangan dan gelar perkara serta pendalaman sehingga akhirnya berhasil menangkap oknum anggota aktif Polres Pamekasan berinisial WB.

AKP Tirto menambahakan, dari 167 kasus narkotika yang berhasil ditangani dalam kurun waktu Januari sampai Desember 2022 oleh Polres Pamekasan berdasarkan data dari satuan narkoba polres Pamekasan termasuk kasus yang menimpa anggota polres sendiri.

"Sebanyak 167 kasus ini, sebanyak 40 orang terjerat kasus narkoba sebagai pengguna, sedangkan sisanya pengedar," kata Tirto, Kamis (22/12/2022).

Ditempat terpisah, Abd. Waris,S Wakil Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjelaskan, dirinya berkeyakinan oknum polisi yang ditengarai main sabu-sabu, merupakan hal yang jelas terlarang dan dipastikan tidak bekerja dengan sendirian.

“Saya berkeyakinan itu tidak sendiri yang pastinya ada pihak-pihak lain yang terlibat. Artinya, tidak hanya satu oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba dan keterlibatan anggota polres di Pamekasan masih banyak anggota anggota lainnya yang terlibat. Maka, saya pasrah dan percaya sepenuhnya kepada penyidik sebagai reskoba untuk mengungkap siapa saja dalang dan yang terlibat di kasus bisnis haram ini,”urainya.

Pria yang memiliki profesi sebagai advokat, sangatlah berkeyakinan kalau hal yang demikian sudah jelas extra ordinary, yang maksudnya musuh berat negara. Dan ini juga musuh kita bersama, saya selaku masyarakat umum memperhatikan masalah ini hanya diam, tetapi juga memerhatikan dan melototi bagaimana proses hukum ini tetap berjalan.(hn)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…