Kembali Dipenjara, Dibekuk Satroni Rumah Kost

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian di Polsek Rungkut
Pelaku pencurian di Polsek Rungkut

i

SURABAYA- Aksi pencurian yang terkam kamera CCTV pada, Selasa 22 November 2022 sekitar pukul 01.00 WIB diungkap oleh Polisi.

Tersangka berinisial T.R asal Rungkut Tengah itu datang ke Rungkut Kidut Gang Hj. Supiah dengan mengendarai sepeda motor.

TR tak sadar jika saat itu terekam oleh kamera CCTV saat naik sepeda motor Yamaha MIO S wama Hijau dengan No. Pol belakang palsu.

Dalam rekaman, tampak tersangka masuk kedalam area kos-kosan guna mencari kamar kos yang bisa dibuka oleh korban. Begitu sesampainya di kamar kos-kosan, tersangka FA membuka pintu kamar kos STR, dengan cara membuka slot pintu kamar kos.

"Pelaku membuka dari dalam melalui jendela kos yang kebetulan tidak dikunci oleh korban. Begitu berhasil masuk dan mendapati korban tengah tertidur lelap, tersangka mengambil barang barang berupa HP merek Poco M3 dan tas korban," kata Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Kamis (22/12/2022).

Dompet korban lanjut Joko, berisi uang kurang lebih Rp 500.000. Korban akhirnya melaporkan ke Reskrim Polsek Rungkut. Setelah mendapat laporan dari korban kemudian begerak mengumpulkan alat bukti berupa CCTV guna mendapatkan petunjuk tentang siapa pelaku pencurian itu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku didapatlah identitas juga tentang keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap," imbuh Joko.

Tersangka dibekuk dipinggir Jalan Bendul Merisi Gang Besar Selatan Kec. Wonocolo Surabaya. Dalam penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya. HP milik korban dijual oleh tersangka kepada S (DPO) seharga Rp 1.100.000.

Uang hasil penjualan HP tersebut telah habis dipakai oleh tersangka untuk keperluan sehari-hari. kemudian setelah itu anggota Reskrim Polsek Rungkut melakukan pengembangan guna mendapatkan sarana berupa sepeda motor yang dipakai oleh pelaku beserta jaket dan helm yang digunakannya.

"Pelaku ini adalah seorang residivis, sudah beberapa kali ditangkap polisi dan kini kembali berulah," pungkas Kanit Reskrim.(*)

Berita Terbaru

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…