Kaki Enam Pelaku Pencurian dan Penadah, Mulus Mulus

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian dan pembobol gudang di Polrestabes Surabaya
Pelaku pencurian dan pembobol gudang di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Menindaklanjuti beberapa kasus baik pencurian, pembobolan gudang maupun aksi lain yang viral di media sosial dengan melakukan penyelidikan hingga dapat membeku enam tersangka utamanya.

Dua pelaku utama SH (35) asal Sukomanunggal, dia adalah pelaku pembobol gudang masker bersama dengan AS (25) asal Tembok Dukuh Surabaya.

Pada, Rabu 07 Desember 2022 pukul 18.30 WIB, SH kumpul dirumah kost AS di Jalan Margodadi Surabaya. Disana, mereka berdua merencanakan untuk melakukan pencurian dan mencari sasaran, dengan mengunakan sepeda motor Suzuki Smast milik DDP yang juga tertangkap.

Keduanya lalu melewati PT. Berlin Sukses Terus Jalan Sukomanunggal Surabaya, kemudian SH turun kencing disebelah rumah kosong, selanjutnya SH, sambil melihat dari lobang pager didalam ada sepeda motor Suzuki Smast dan Meja Security.

Selanjutnya setelah diyakini kosong, SH memiliki niat untuk masuk kedalam Pabrik tersebut, dengan cara mereka berdua memanjat tembok sebelah kanan Pabrik kemudian masuk kedalam Pabrik.

Setelah didalam AS, mencongkel jendela dengan menggunakan besi bubut sehingga jendela terbuka, dan masuk ke ruangan Komputer, dan didalam ruangan mengambil kunci yang disimpan didalam dompet kecil yang isinya banyak kunci, setelah mendapatkan kunci, SH naik keatas lantai 2 untuk mengecek apakah ada orang atau tidak.

Saat diketahui tidak ada orang AS dibawah untuk mermbuka lemari dengan menggunakan kunci yang ditemukan dalam Dompet, karena tidak ada orang diatas, SH turun untuk membantu AS, untuk membuka buka lemari mencari barang yang berharga.

Karena tidak menemukan barang berharga, selanjutnya, selanjutnya tersangka SH dan AS, mengambil Komputer yang ada diruangan tersebut.

"Bukan hanya itu, mereka mengambil Handphone, TV, 3 unit Kompresor, Mobil Isuzu Traga warna putih NoPol. L -8265- BX, dan Sepeda motor Honda Smast warna Silver," kata AKBP Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Rabu (28/12/2022).

Oleh keduanya, hasil dari kejahatan dijual ke tersangka atas nama RM sebagai Penadah, dari RM dijual lagi ke HF, dari HF dijual lagi ke AD.

"Untuk melancarkan jalannya pencurian tersangka SH dan AS dibantu oleh DDP. Selain melakukan Tindak pidana di Tempat kejadian perkara (TKP) pabrik masker tersebut, para tersangka juga melakukan di beberapa TKP lainnya di wilayah Surabaya dan Sidoarjo," imbujh Mirzal.

Tempat yang mereka satroni, diantaranya, gudang jalan Mentor pada, Senin 14 November 2022 menggasak truk Hino dan mobil Carry pickup.

Di Jalan Tembok Sayuran Surabaya pada Rabu, 9 November 2022 mencuri satu unit mobil Avanza. Tersangka SH dan AS juga melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Sidoarjo :dengan hasil 1 Truk.

"AS ini merupakan Residivis dan pernah di tahan sebelumnya pada tahun 2011 kasus pencurian di Polsek krembangan dan pada Tahun 2012 terkiat kasus pencurian di tahan di Polsek Bubutan," pungkas AKBP Mirzal.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…