Berkas Polisi Nyabu Masuk Tahap 1, Akankan Dipecat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Atmojo
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Atmojo

i

PAMEKASAN- Semakin maraknya kasus Narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur, membuat penindakan terus dilakukan juga penyisiran oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.

Salah satunya yang viral di medsos yakni kasus sabu yang menyeret salah satu oknum Polres Pamekasan aktif berinisial W telah masuk ketahap satu (1).

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Atmojo mengatakan, Kasus Narkoba jenis Sabu yang menyeret anggota Polres yang masih aktif sudah masuk ke tahap satu (1).

"Dan proses hukum W sudah dilaksanakan proses sidik sudah ke tahap 1 dan berkasnya sekarang sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan," ungkap Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Kamis (29/12/2022).

Tersangka W, menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pamekasan bahwa, sejak tanggal 6 Desember 2022 sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka W dan saat ini W sudah ditahan setelah dilakukan pemanggilan dan menghadap, setelah itu dilakukan penahanan.

" Penahanan terhadap tersangka W ini sejak tanggal 6 Desember 2022 sehingga tidak melakukan kegiatan apapun," ujarnya.

Disinggung soal barang bukti, AKP Tirto mengatakan, sementara untuk bukti bukti hingga sampai saat ini tidak ada, karena dari pihak tersangka W masih belum mengakuinya, jadi saat ini pihaknya belum menyita barang bukti itu.

"Untuk saat ini pihaknya masih melakukan penahanan terhadap tersangka W yang berdasarkan saksi saksi yang sudah dilaksanakan penahanan atau sudah di proses," ungkap Tirto.

Sementara, pasal yang di sangkakan adalah pasal 112 dan pasal 114 serta pasal 127 karena tersangka W setelah di lakukan pengecekan tes Urine, hasilnya positif.

" Dari pasal tersebut, ancaman hukuman kurungan minimal 4 tahun, atau 10 tahun dan seumur hidup," tukasnya.

Terkait anggota Polri yang terlibat dan dinyatakan positif dalam pemakaian, maupun penjual, Tirtomenjelaskan, pastinya anggota yang terlibat untuk ketingkat pemecatan terhadap tersangka W, namun itu tergantung dari Atasan yang berhak menghukum.

Tersangka W ini masih anggota Polri aktif. "W merupakan Anggota aktif, jadi Ankum yang akan menentukan apakah W harus di pecat atau bagaimana tergantung dari proses atasan," tegasnya.

Polisi inisial W saat ini menjalani Pidana Umum selanjutnya akan berlanjut kepada proses kode etik dan disipliner.(hen)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…