Berkas Polisi Nyabu Masuk Tahap 1, Akankan Dipecat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Atmojo
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Atmojo

i

PAMEKASAN- Semakin maraknya kasus Narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur, membuat penindakan terus dilakukan juga penyisiran oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.

Salah satunya yang viral di medsos yakni kasus sabu yang menyeret salah satu oknum Polres Pamekasan aktif berinisial W telah masuk ketahap satu (1).

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Atmojo mengatakan, Kasus Narkoba jenis Sabu yang menyeret anggota Polres yang masih aktif sudah masuk ke tahap satu (1).

"Dan proses hukum W sudah dilaksanakan proses sidik sudah ke tahap 1 dan berkasnya sekarang sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan," ungkap Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Kamis (29/12/2022).

Tersangka W, menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pamekasan bahwa, sejak tanggal 6 Desember 2022 sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka W dan saat ini W sudah ditahan setelah dilakukan pemanggilan dan menghadap, setelah itu dilakukan penahanan.

" Penahanan terhadap tersangka W ini sejak tanggal 6 Desember 2022 sehingga tidak melakukan kegiatan apapun," ujarnya.

Disinggung soal barang bukti, AKP Tirto mengatakan, sementara untuk bukti bukti hingga sampai saat ini tidak ada, karena dari pihak tersangka W masih belum mengakuinya, jadi saat ini pihaknya belum menyita barang bukti itu.

"Untuk saat ini pihaknya masih melakukan penahanan terhadap tersangka W yang berdasarkan saksi saksi yang sudah dilaksanakan penahanan atau sudah di proses," ungkap Tirto.

Sementara, pasal yang di sangkakan adalah pasal 112 dan pasal 114 serta pasal 127 karena tersangka W setelah di lakukan pengecekan tes Urine, hasilnya positif.

" Dari pasal tersebut, ancaman hukuman kurungan minimal 4 tahun, atau 10 tahun dan seumur hidup," tukasnya.

Terkait anggota Polri yang terlibat dan dinyatakan positif dalam pemakaian, maupun penjual, Tirtomenjelaskan, pastinya anggota yang terlibat untuk ketingkat pemecatan terhadap tersangka W, namun itu tergantung dari Atasan yang berhak menghukum.

Tersangka W ini masih anggota Polri aktif. "W merupakan Anggota aktif, jadi Ankum yang akan menentukan apakah W harus di pecat atau bagaimana tergantung dari proses atasan," tegasnya.

Polisi inisial W saat ini menjalani Pidana Umum selanjutnya akan berlanjut kepada proses kode etik dan disipliner.(hen)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…