Geruduk Karyawan Pabrik, Ratusan Preman Diamankan Polrestabes Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Bentrok sekelompok orang (Preman) denganKaryawan PT.Mitakasa di Jalan Rungkut Industri Surabaya yang melakukan demo mogok kerja terjadi, Kamis (17/2/2022).

Polisi Polrestabes Surabaya yang mengamankan aksi demo membekuk puluhan orang dari pendemo dan ratusan orang yang diduga preman untuk dimintai keterangannya di Mapolrestabes Surabaya.

Ada sedikinya 40 orang dari pihak buruh yang diamankan dan 180 0rang dari pihak atau suruhan perusahaan yang saat ini menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya.

Dari ratusan orang itu, ada beberapa diantaranya yang reaktif covid 19 Setelah menjalani tes swab.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kota Surabaya khususnya atas terjadinya potensi ataupun bentrok antara masyarakat dengan masyarakat lain yang terjadi di depan PT PT.Mitakasa.

"Dua kubu yang bentrokan ini dari pihak kelompok pekerja dengan beberapa orang diduga suruhan dari perusahaan. Pekerja sendiri mogok sejak Minggu lalu tepatnya tanggal 12 Februari," kata Yusep, Kamis (17/2/2022).

Petugas dilapangan, melalui langkah-langkah preventif maupun persuasif dan Humanis dengan melibatkan pihak-pihak baik dari pihak perusahaan PT. Mitakasa sendiri maupun dari Disnaker provinsi selaku pengawas Kota Surabaya dan saat ini kasus bentrokan itu sedang di tangani.

"Semoga prosesnya dapat berjalan dengan baik, dapat mengakomodir harapan-harapan dari kedua belah pihak," tambahnya.

Oknum kelompok masyarakat yang mengambil langkah-langkah yang kurang baik, apalagi di tengah pandemi covid di level 3 Kota Surabaya dengan menggeruduk para pekerja akan ditindak tegas oleh Polisi.

Atas kejadian ini tersebut, baik dari kelompok Pekerja maupun dari kelompok masyarakat yang melakukan aksi geruduk yang mengakibatkan luka karena melakukan penganiayaan, Polrestabes Surabaya akan melakukan penegakan hukum secara tegas terukur.

"Kita akan tindak tegas, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, ahli-ahli pidana untuk menilai terhadap perbuatan yang terjadi juga terhadap proses pengeroyokan ataupun pengrusakan yang dilakukan terhadap kelompok pekerja," tegas Yusep.

Harapannya, dengan penegakan hukum, artinya pihak kepolisian didukung oleh TNI akan menangani permasalahan ini secepatnya sehingga tidak berkembang dan dapat diproses dan Surabaya tetap terjaga aman kondusif.(*)

Berita Terbaru

Percepat Transaksi Elektronik, Bapenda Tulungagung Sosialisasi ETPD

Percepat Transaksi Elektronik, Bapenda Tulungagung Sosialisasi ETPD

Senin, 02 Nov 2026 18:40 WIB

Senin, 02 Nov 2026 18:40 WIB

percepatan pembayaran pajak secara digitalisasi dapat terlaksana secara transparan…

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…