Wewenang Tunggal Pada OJK Berpotensi Tumpang Tindih Dengan Polri

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon

i

JAKARTA- Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menilai pemberian kewenangan tunggal pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi satu-satunya yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan berpotensi tumpang tindih dengan penegak hukum lain.

Pasalnya hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Polri dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),Sabtu (07/1/2023).

"Sejauh ini kinerja Polri dalam penyidikan atau penegakan hukum disektor keuangan sangat bagus dan memuaskan," tuturnya melalui keterangan persnya,.

Romadhon mengatakan pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi Undang-Undang (UU) yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk menjadi satu-satunya untuk melakukan penyidikan tindak pidana pada sektor keuangan bisa salah kaprah dan rentan disalah gunakan.

"Metode penyidikan seperti apa yang akan diadopsi atau dilakukan oleh OJK di bidang keuangan? Saya pikir Polri lebih berpengalaman dan kredibel dalam penyidikan," imvuh dia.

Lebih lanjut, Romadhon menjelaskan mestinya kewenangan penyidikan yang diberikan kepada OJK bersifat terbatas. Karena independensi kelembagaan OJK juga tidak dapat ditafsirkan berdiri sendiri. Sebagaimana dalam Pasal 6 KUHP diperlukan adanya checks and balances serta koordinasi dan supervisi berkaitan dengan tindak pidana khusus.

Pada Pasal 49 RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan telah bertentangan dengan Konstitusi Pasal 30 Ayat 4, UU Polri Pasal 14 dan Ketentuan Pasal 6 Hukum Acara Pidana KUHAP yang tidak mengenal keberadaan Penyidik Pegawai Tertentu.

“Penegakan Hukum di bidang fungsi penyidikan sudah ada pada Polri sebagai lembaga negara Penegakan Hukum di bidang fungsi penyidikan serta dalam UU OJK 2011 terkait dengan penempatan keberadaan penyidik OJK di sana dijelaskan harus melibatkan penyidik Polri," ujarnya.

Romadhon menjelaskan mestinya pengawas keuangan tidak mencampur adukan beberapa kewenangan penyidikan dan administrasi. Karena pada dasarnya kewenangan penyidikan diserahkan kepada penegak hukum positif yang memiliki kewenangan penyidikan.

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna pada Kamis 15/12/2022 lalu.

Pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan disaksikan oleh anggota dewan serta pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani. (hen)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…