Toleransi Beragama, Pemkot Mulai Pasang Ornamen Khas Pecinan Sambut Imlek

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ornamen Khas Pecinan Sambut Imlek
Ornamen Khas Pecinan Sambut Imlek

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melakukan pemasangan ornamen khas pecinan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2023. Pernak-pernik itu dipasang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di berbagai tempat ikonik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pemasangan ornamen khas pecinan itu sudah ada yang dibuat dan sebagian sudah terpasang. "Kita pasang di tempat-tempat ikonik di Surabaya. Seperti pada saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin," kata Hebi, Selasa (10/1/2022).

Ornamen khas pecinan itu rencananya akan menghiasi kawasan Balai Kota, Balai Pemuda, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Tunjungan hingga Jembatan Sawunggaling. Selain itu, di kawasan pecinan Kya-kya juga akan ditambahi ornamen dan sedikit perbaikan.

"Ornamen-ornamen itu berbeda dari sebelumnya, seperti di Jembatan Sawunggaling itu nanti ada tulisan-tulisannya. Ada ornamen lampion dari akrilik di pohon dan ornamen menarik lainnya," paparnya.

Hebi menargetkan, pemasangan ornamen khas pecinan dalam menyambut Tahun Baru Imlek itu, akan selesai pada pekan depan. "Nanti ada juga pemasangan ornamen khas pecinan yang bentuknya besar, rencananya di Balai Kota dan Jembatan Sawunggaling," tuturnya.

Pemasangan pernak-pernik pada saat menjelang perayaan hari besar umat beragama ini, merupakan bagian dari wujud Surabaya kota toleransi. Dalam mewujudkan hal itu, Wali Kota Eri Cahyadi berpesan kepada seluruh umat beragama di Surabaya, bahwa toleransi bukan sekadar diwujudkan secara lisan.

“Saya harap toleransi di Kota Surabaya tidak hanya diucapkan secara lisan, namun juga diwujudkan di setiap menjelang peringatan hari besar keyakinan tertentu. Seperti ketika peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru),” pungkas Wali Kota Eri Cahyadi. (irm)

Tag :

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…