Duh, Guru Ngaji Cabuli Santriwati, Korban Dikabarkan Hamil

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua orang yang diduga cabuli anak dibawah umur
Dua orang yang diduga cabuli anak dibawah umur

i

SUMENEP- Kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oknum guru ngaji inisial AW yang sekaligus ketua RT Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep menyedot perhatian.

Bahkan saat ini, kasus tersebut sudah bergulir ke Unit PPA Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa, 10/01/2022.

Namun hingga korban melakukan pelaporan ke Polres Sumenep, Kepala Desa setempat, Darussalam bahkan Darul Hasyim FATH selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil VI belum juga menampilkan batang hidungnya. Padahal dirinya putra daerah Kepulauan, tepatnya di Kecamatan Masalembu.

Terkini, korban N (12) anak yang masih tak berdosa tersebut juga dikabarkan hamil walaupun dibantah sendiri oleh korban dan keluarganya.

"Keponakan saya tidak hamil. Berita itu tidak benar," katanya kepada sejumlah awak media.

"Saya tidak hamil," tambah korban inisial N.

Pihaknya berharap ada keadilan untuk keponakannya yang tak berdosa.

"Sebenarnya saya lelah dan capek pikiran. Tapi demi keponakan saya. Semoga keadilan bisa ditegakkan," terang bibi Korban, Toyami.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini sudah menyeret nama baru, yakni pamannya sendiri.

"Ya menyeret nama baru, yakni pamannya sendiri" katanya.

Disinggung terkait kehamilan korban pencabulan oknum kiai Cabul, Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko tidak bisa memastikan.

"Kami belum bisa pastikan, karena harus melaksanakan check medis dulu," terangnya.

Berkenan dengan kasus tersebut, Kepala Desa Masalima, Darussalam belum juga menemui korban selaku orang yang bernasib malang.

"Kades Masalima hingga Darul Hasim FATH belum juga memperhatikan kami," tandas keluarga korban inisial J.

Sementara, disinggung mengenai tidak adanya peran perhatian Kepala Desa terhadap Korban Pemerkosaan oleh oknum Guru Ngaji Sekaligus ketua RT, Kades Masalima kebingungan dan terkesan memberikan jawaban tak nyambung.

"Itu kan dipanggil di Polsek langsung dikirim lewat Kapal. Itu si korban tidak menghadap ke saya langsung dibawa ke Sukajeruk," jawabnya kebingungan setelah itu, terkesan memutus wawancara dengan media karena mengobrol dengan orang di sampingnya.

Hingga berita ini terbit, pihak perwakilan Masalembu yang menduduki kursi DPRD Dapil VI, Darul Hasyim Fath,belum menjawab telepon dari media ini.(amn/hn)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…