Warga Binaan Kasus Terorisme Lapas Surabaya Ikrar Setia Kepada NKRI

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Binaan Kasus Terorisme Lapas Surabaya
Warga Binaan Kasus Terorisme Lapas Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Tiga warga binaan kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Lapas Surabaya, Jumat (18/2/2022). Padahal, ketiganya baru 35 hari mengikuti pembinaan di lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Porong itu.

Ketiga warga binaan yang menyatakan ikrar itu adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya. Disaksikan langsung Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri.

Dalam sambutannya, Wisnu bercerita bahwa dirinya masih ingat betul, bahwa pada tanggal 14 Januari 2022, pihaknya baru saja menerima limpahan warga binaan khusus dari Rutan Cikeas, Bogor. Nah, di Lapas Surabaya ini paling banyak menerima saat itu ada tiga orang.

Sedangkan empat orang lainnya dibagi dua ke Malang dan Madiun. "Saat itu kami berpesan agar petugas melakukan pembinaan dan menjalankan SOP dengan baik," ujarnya.

Namun, Wisnu mengaku cukup kaget ketika tiga minggu setelah pemindahan, menerima laporan lagi dari Kalapas Surabaya, Gun Gun Gunawan. Yang intinya, dari pendekatan petugas lapas, maka pada hari ke-21, dua orang napiter menyatakan diri siap ikrar NKRI.

Dua orang itu adalah Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Namun, saat itu Wisnu tak mau gegabah. Dia meminta agar pihak lapas memantapkan kembali komitmen keduanya. Pihak lapas pun melakukan observasi dan memantapkan kesungguhan niat tersebut.

"Alhamdulillah, pagi ini saya kembali dapat kabar bahwa jumlah Warga Binaan yang siap menyatakan ikrar-nya kepada NKRI bertambah satu lagi. Yaitu warga binaan atas nama Muhammad Subkhan," terangnya.

Sehingga pengambilan sumpah Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada hari ini, atau hari ke-35 sejak keduanya mendapatkan pembinaan di Lapas Porong menjadi sangat lengkap.

"Saya harap teman-teman warga binaan di Lapas Madiun dan Lapas Malang mengikuti jejak ketiganya," ujarnya.

Selain itu, Wisnu memberikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya. Yang pertama kepada ketiga warga binaan kami Muliamin Supardi, Muhammad Subkhan dan Slamet Rudhu. Karena telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

"Kami berharap, ke depan, kita bisa saling merajut tali silahturahim dan memperkokoh semangat persatuan dan persaudaraan," harapnya.

Pria asal Semarang itu juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Lapas Surabaya dan stakeholder terkait yang terlibat. Karena menurutnya, ini bukan pertama kali Lapas Surabaya berhasil menjalankan program deradikalisasi. Sudah banyak warga binaan kasus terorisme yang jiwanya kembali merah putih berkat strategi pembinaan yang baik.

Namun, Wisnu menegaskan bahwa tugas belum selesai. Dia berharap para petugas bisa terus membina para saudara kita ini agar tetap on the track. "Sehingga bisa memberikan manfaat untuk bangsa dan negara," tutupnya.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…