80 Persen Lahan Radial Road Milik Pengembang, DSDABM Surabaya: Pembebasan Bisa Lewat PSU

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto

i

SURABAYA-Sekitar 80 persen lahan yang akan digunakan untuk pembukaan akses Jalan Radial Road di kawasan Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya, merupakan milik pengembang.

Karenanya, pembebasan lahan bisa dilakukan melalui sistem penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan, bahwa pembebasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road di kawasan Surabaya Barat bisa diperhitungkan sebagai penyerahan PSU.

"Kebetulan pengembangan di sana yang memiliki lahan di kawasan Radial Road itu pengembang-pengembang besar, sehingga lokasinya juga banyak. Jadi dimungkinkan untuk menyerahkan sebagai PSU itu bisa," kata Lilik Arijanto, Minggu (15/1/2023).

Namun, Lilik menyebutkan, jika detail rincian luasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road tengah dihitung. Akan tetapi, kata dia, yang pasti para pengembang menyambut baik rencana pembangunan akses jalan ini sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB).

"Sementara ini yang kita informasikan ke pengembang, mereka fine (menyambut baik). Tapi seperti apa nanti, kena berapa hektar kebutuhan PSU masih belum. Satu sisi kita masih punya namanya CSR, hibah kepada pemkot juga bisa. Nanti perkembangannya lebih lanjut," sebutnya.

Lilik mengungkapkan bahwa pembebasan lahan untuk akses pembangunan Jalan Radial Road dimulai di tahun 2023. Namun begitu, target penyelesaiannya juga tergantung reaksi dari para pemilik lahan yang ada di wilayah terdampak.

"Tahun 2023 kita mulai, selesainya terutama tergantung dengan bagaimana reaksi pemilik-pemilik lahan di sana. Bagaimana dia (pengembang) berkontribusi kepada Pemkot Surabaya," ujarnya.

Sebab, kata dia, apabila pembukaan akses Jalan Radial Road seluruhnya melalui skema pembebasan lahan, maka kebutuhan nominalnya cukup besar, mencapai sekitar Rp500 miliar. Oleh karenanya, pihaknya meminta ada partisipasi dari para pengembang yang ada di sana.

"Kalau pembebasan lahan semuanya itu hampir Rp500 miliar, itu cukup besar. Makanya sistem itu tidak kita ambil, kita minta ada partisipasi pihak ketiga dalam hal ini pengembang," paparnya.

Ia menambahkan, bahwa selain milik pengembang dan pemkot, sebagian lahan untuk pembukaan akses Jalan Radial Road, juga merupakan persil pribadi. Setidaknya ada sekitar 20 persen lahan di sana yang merupakan persil milik pribadi atau warga.

"Ada beberapa persil pribadi, tapi tidak banyak hanya 20 persen. Sedangkan 80 persen, rata-rata milik pengembang semua. Cuma kalau dari sisi jumlah, mungkin hampir sama," ungkap Lilik.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah melakukan dua kali sosialisasi kepada warga terkait rencana pembukaan akses Jalan Radial Road di kawasan Lontar, Sambikerep. Sosialisasi dilakukan mulai dari teknis pembangunan hingga perhitungan pembebasan ganti untung lahan milik warga.

Sekretaris DSDABM Kota Surabaya, Dwi Djajawardana menerangkan, bahwa pembukaan akses Jalan Radial Road salah satu tujuannya untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan Jalan Raya Lontar. Termasuk pula mendukung kemudahan akses menuju ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

"Pengkajian dan perencanaan pembangunan Jalan Radial Road, sudah sejak pertengahan tahun 2022. Pada intinya, akses ini sebagai pendukung JLLB dan JLDB," kata Dwi Djajawardana.

Sedangkan lahan yang akan digunakan untuk akses Jalan Radial Road ini, luasnya mencapai sekitar 54.724 meter persegi. Luasan lahan tersebut, merupakan milik warga, Pemkot Surabaya dan pengembang.

"Terkait lahan pengembang, justru harus mau menyerahkan, tidak kita bebaskan. Diharapkan realisasinya bisa selesai tahun ini, tentu kami menyesuaikan anggaran juga," tandasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…