Pemkot Surabaya Tanam 1000 Pohon Bambu Kuning di Buffer Zone TPA Benowo untuk Mengurangi Polusi Udara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Tanam 1000 Pohon Bambu Kuning di Buffer Zone TPA
Pemkot Surabaya Tanam 1000 Pohon Bambu Kuning di Buffer Zone TPA

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima bantuan 1000 pohon bambu kuning dari Bumi Bhakti Foundation, Jumat (19/5/2023). Rencananya, ribuan pohon bambu kuning tersebut akan ditanam di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo sebagai buffer zone (zona penyangga).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengatakan, pohon bambu tersebut akan segera ditanam di sekitar TPA Benowo sebagai buffer zone untuk mengurangi polusi atau mencegah terjadinya pencemaran udara. Penanaman pohon bambu tersebut bukan hanya untuk mengurangi polusi, akan tetapi juga untuk meregenerasi pohon bambu yang sudah tertanam di kawasan TPA Benowo.

Bukan itu saja, penanaman ribuan pohon bambu ini juga merupakan komitmen Pemkot Surabaya dalam mengkampanyekan kepada masyarakat untuk melakukan penghijauan. “Rencananya kami tanam di sekitar buffer zone TPA, berputar di sekelilingnya. Paling banyak itu dekat dengan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), secepatnya kami tanam, jangan sampai ada yang mati,” kata Hebi, Sabtu (20/5/2023).

Hebi menjelaskan, secara umum tidak ada spesifikasi khusus tanaman yang digunakan untuk menangkal polusi di TPA Benowo. Namun menurutnya, bambu yang paling efektif saat ini untuk mengurangi polusi udara. "Jadi tidak hanya bambung kuning saja, semua jenis bambu mampu untuk mengurangi polusi udara," jelas Hebi.

Selain itu, Hebi menambahkan, sementara ini hanya tanaman bambu yang cocok ditanam di sekitar TPA Benowo. Karena tanaman bambu memiliki akar yang berserabut sehingga mampu bertahan hidup di sekitar TPA Benowo.

"Sebenarnya banyak jenis tanaman yang bisa untuk mengurangi polusi. Masalahnya, cocok atau tidak tanaman selain bambu ketika ditanam di lahan tersebut. Karena sejauh ini hanya pohon dengan akar serabut yang mampu bertahan hidup di lahan tersebut," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…