Fery Irawan Resmi Pakai Baju Tahanan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jatim
Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jatim

i

SURABAYA- Setelah memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jatim, Ferry Irawan, suami Venna Melinda resmi ditahan dan memakai baju tahanan, Senin (16/1/2022).

Usai ditahan, Ferry sempat memohon maaf untuk semuanya dan juga membacakan surat yang dibuatnya sendiri.

"Pertama-tama saya mohon maaf kepada ibu saya, diusianya yang ke 76 tahun, saya belum bisa betul-betul membahagiakan pintu surga saya," katanya.

Ferry juga memohon maaf kepada istrinya, karena sebagai suami, ia hanya manusia biasa, punya kelebihan, begitu juga punya kekurangan.

"Ketiga, saya juga mohon maaf kepada Venna dan seluruh keluarga besarnya dan keluarga besar saya atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya," imbuh Ferry.

Ferry juga menyampaikan bahwa sampai saat ini, masih suami-istri yang sah baik dalam agama, dimata Allah, baik dimata negara. jadi mohon kepada semua pihak, siapapun itu agar tidak suuzhon, tapi cobalah sudah sepatutnya rumah tangga itu, setiap rumah tangga itu pasti ada permasalahan.

Ferry juga mengatakan, fokuslah pada apa yang sudah terjadi, jangan lucuti saya , jangan hina saya, jangan fitnah saya. Pada siapapun, karena sungguh saya sebagai warga negara yang baik saya patut dihukum, saya ikuti prosedur hukum, karena negara kita adalah negara hukum. bukan negara yang mengambil keputusan, atau bukan negara yang mencemooh orang, bukan negara yang menghina orang.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menetapkan Fery Irawan suami Venna Melinda sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan tersangka diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis (12/1/2023).

Kabid Humas menjelaskan, kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda memasuki babak baru. Setelah Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan oleh TKP dan memeriksa 6 saksi diantaranya pegawai hotel juga rekaman CCTV.

Beberapa sempel darah dari sprai hotel juga sudah diambil oleh penyidik. Kemudian juga sudah gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI sebagai tersangka

"Oleh tim, saudara FI dinyatakan sebagai tersangka," kata Dirmanto di Mapolda Jatim.

Lanjut Dirmanto, hari ini, Kamis (12/1/2023) akan dilayangkan surat pemanggilan supaya hari senin pekan depan datang memenuhi panggilan penyidik

"Kami harapkan yang bersangkutan kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim," imbuhnya.

Tersangka KDRT itu, oleh penyidik akan dijerat dengan Pasal 44 dan 45 UU RI no 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam rumah tangga yang ancamannya penjara hingga 5 Tahun.(*)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…