Maggie Tak Hadir Dalam Persidangan Saat Hakim Bacakan Putusan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus UU ITE di PN Surabaya
Sidang kasus UU ITE di PN Surabaya

i

SURABAYA- Warga asal Thailand Yuwaree Rattanawichai alias Maggie (43) yang menjadi korban dalam kasus UU ITE dengan terdakwa Sabrina Vanesha De Vega (34), Maggie tidak hadir dalam sidang putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya (16/01/23).

Maggie awalnya minta ganti kerugian kepada Sabrina sebesar Rp 5 miliar yang disampaikan melalui kuasa hukumnya setelah proses mediasi yang cukup alot dan difasilitasi oleh berbagai pihak.

Akhirnya Maggie mau menerima uang ganti kerugian sebesar Rp 200 juta. Uang yang sudah diterima pada tanggal 5 Agustus 2022 lalu.

Elok Dwi Kadja selaku Penasehat Hukum (PH) Sabrina menunjukkan tanda terima tersebut pada persidangan.

"Setelah menerima uang tersebut, Maggie mengingkari surat yang dibuatnya sendiri, hal itu dinyatakan setelah sidang dengan agenda tuntutan yang digelar di PN Surabaya," beber Elok pada awak media.

Seharusnya, menurut Elok, kalau kesepakatan damai dicabut oleh Maggie, uang ganti kerugian seharusnya juga dikembalikan. Namun sampai dengan saat ini, pihak Maggie tidak ada yang menguhubungi Sabrina maupun kuasa hukum untuk membatalkan atau mengembalikan uang tersebut.

"Maggie yang juga pemilik restoran Siam Thai di Surabaya ini juga sebelumnya sangat bersemangat mengikuti sidang, bahkan bersurat ke Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Namun hari ini pihak Maggie tidak hadir dalam persidangan saat putusan dibacakan," ungkapnya.

Restoran Siam Thai menjadi saksi, bahwa lokasi itulah Sabrina selaku istri sah, melabrak si pelakor maggie.

"Atas putusan Pengdilan Negeri Surabaya, kami selaku PH Sabrina menyatakan akan Banding. Karena seharusnya Sabrina mendapatkan putusan bebas (vrijspaark) dan putusan lepas (onslag). Karena semua yang disampaikan Sabrina kepada korban merupakan kebenaran," tegas Elok Dwi kadja.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…