Permudah Pembuatan SIM, Ada Progam SIM Cak Tejo Goes To School

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teori dan praktek SIM Satlantas Polrestabes Surabaya
Teori dan praktek SIM Satlantas Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Progam Satlantas Polrestabes Surabaya, SIM Cak Tejo Goes To School adalah untuk memberikan pelayanan yang Prima terhadap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baik baru maupun perpanjangan.

Terobosan yang Prima selalu diberikan untuk mempermudah dalam pembuatan SIM salah satunya yakni program SIM CAK TEJO GOES TO SCHOOL di Satpas SIM Colombo Surabaya.

Pelaksanaan pada, Rabu (18/1/2023) pagi, terdapat sedikitnya 65 siswa-siswi dari SMK NEGERI 10 Surabaya yang telah memenuhi syarat yakni berusia minimal 17 tahun serta dapat mengendarai kendaraan bermotor secara baik dan benar.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si mengatakan, ada puluhan murid dari SMKN 10 yang mengikuti kegiatan PROGRAM SIM CAK TEJO GOES TO SCHOOL dan petugas langsung Memberikan arahan dan mendampingi pelaksanaan ujian teori SIM.

"Anggota Satlantas juga Memberikan materi tata cara mengemudi kendaraan roda dua yang benar," jelas AKBP Arif, Rabu (18/1/2023).

Selain itu, kepada sebanyak 65 orang permohonan SIM, petugas juga memberikan contoh mengemudi dengan benar dan contoh praktek ujian kendaraan.

"Tujuan dari pada Progam ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada pelajar SMA untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi dengan benar serta rasa aman nyaman dalam berkendara kepada pemohon SIM dari pelajar SMA se Kota Surabaya," tambah Kasat Lantas.

Dengan himbauan yang dilakukan terhadap pelajar tersebut akan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dijalan sebab, mereka telah memahami dan mengerti tata cara berkendara yang baik. Hasilnya, sebanyak 65 orang permohonan SIM C dinyatakan lulus.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…