Eri Cahyadi Serahkan Tiga Nama Calon Sekda ke Gubernur Jatim

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga calon Sekda Surabaya
Tiga calon Sekda Surabaya

i

SURABAYA- Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah memutuskan tiga nama calon pejabat lolos seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya. Keputusan ini diambil setelah ketiga nama tersebut, menjalani rangkaian tahapan seleksi, wawancara akhir hingga pemaparan visi, misi dan target peningkatan kinerja.

Ketiga nama calon Sekda tersebut merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Yakni, Inspektur Kota Surabaya Ikhsan, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya R Rachmad Basari.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ketiga nama calon Sekda beserta seluruh hasil penilaian Tim Pansel kepada Gubernur Jawa Timur dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini bertujuan untuk meminta persetujuan akhir siapa dari ketiga nama calon itu yang akan dipilih.

"Jadi nanti meminta persetujuan dari Ibu Gubernur, mana di antara tiga nama itu yang bisa ditetapkan. Karena dari tiga kemarin yang saya sampaikan itu, semua nilainya dari Tim Pansel saya sampaikan ke Bu Gubernur," kata Wali Kota Eri Cahyadi di ruang kerja Balai Kota Surabaya, Rabu (18/1/2023).

Meski demikian, Wali Kota Eri berharap, yang akan mengisi JPT Pratama Sekda Surabaya adalah pejabat terbaik. Namun, ia juga kembali menekankan jika sesuai Undang-undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sekarang ini kedudukan pejabat Eselon II sama dengan Jabatan Tinggi Pratama.

"Kalau di pemerintah kota kepala dinas itu Eselon 2, sama dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Sehingga kalau Eselon II, maka Sekda dan kepala dinas itu adalah sama," jelas Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya.

Oleh sebabnya, Cak Eri sekaligus ingin meluruskan pandangan masyarakat terhadap Sekda Kota Surabaya yang dianggap lebih tinggi kedudukannya daripada kepala dinas. Karena dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, telah diatur kedudukan Eselon II sama dengan JPT Pratama.

"Jadi ketika nanti (Sekda) diputar di kepala dinas, itu bisa sekarang. Makanya saya berharap Sekda itu 3 tahun maksimal (menjabat) seperti kebijakan saya harus berputar. Sehingga Sekda bisa terus berputar dan tahu dia harus jadi kepala dinas lagi atau staf ahli itu sudah biasa," tuturnya.

Akan tetapi, kata dia, Sekda juga dimungkinkan dapat menjabat lebih tiga dari tahun apabila memang masih dibutuhkan dengan berbagai pertimbangan dari tenaga ahli dan kajian kebutuhan Pemkot Surabaya. Namun begitu, Cak Eri menginginkan agar tidak lebih dari tiga tahun Sekda menjabat.

"Kalau harus dipertahankan lagi, maka harus ada perhitungannya. Tapi meskipun 3 tahun dia berputar, baik kepala dinas atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tadi, secara otomatis setiap 1 tahun sekali harus ada evaluasi terkait output dan outcome," terangnya.

Nah, apabila hasil evaluasi kinerja dalam satu tahun output dan outcome tak terpenuhi, Cak Eri menegaskan, jika pejabat tersebut secara otomatis bisa diganti. Baik itu Sekda maupun kepala dinas di lingkungan Pemkot Surabaya. "Kalau kedua hal itu tak terpenuhi, maka secara otomatis dia akan diganti. Baik itu Sekda maupun kepala dinas," tegasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengungkapkan, bahwa masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Kota Surabaya segera berakhir pada 25 Januari 2023. Oleh sebabnya, pihaknya menargetkan, Sekda terpilih dapat segera dilantik paling lambat 25 Januari 2023.

"Sehingga nanti persetujuan gubernurlah yang menjadi dasar saya untuk melakukan pengangkatan Sekda di Surabaya. Semoga sebelum tanggal 25 Januari 2023 sudah turun," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…