Bertemu Gundul di Sememi, Dua Pria Dipenjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua penjual sabu diapit Polisi Surabaya
Dua penjual sabu diapit Polisi Surabaya

i

SURABAYA- Dua pria masuk penjara di Polrestabes Surabaya, usai bertemu Gubdul di wilayah Sememi. Mereka dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu, 4 Januari 2023, lalu kurang lebih pukul 14.30 WIB.

Dua pelaku yang dibekuk di JalanDacota Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Kota Surabaya itu inisial, SBH (26) dan BA (30) keduanya asal Dacota, Putat Jaya Kec. Sawahan Kota Surabaya.

Pengakuannya ke Polisi, tersangka SBH mendapatkan barang berupa 12 (dua belas) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 3,65 gram itu dari seseorang biasa dipanggil Gondol.

"Pelaku membeli pada Jumat, 30 Desember 2022, asalnya sebanyak 2 gram dengan harga Rp. 2.000.000, diranjau di Jalan Raya Kendung daerah Sesmemi Surabaya," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (27/1/2023).

Lanjut Daniel, peran pelaku BA yakni ikut mengambil barang ranjauan berupa 12 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu tersebut.

Sabu dengan berat total 3,65 gram tersebut akan dijual oleh tersangka SBH melalui BA sebesar Rp. 200.000, perpoketnya dan baru laku sepoket saja. "Sepoket dijual 200 ribu rupiah," tambah Daniel.

Mereka belum mendapatkan keuntungan karena barangnya belum laku semua. Keduanya bertransaksi dengan Gondol sudah sebanyak dua kali meranjau.

Barang bukti yang disita, 12 poket sabu dengan berat total 3,65 gram, uang tunai sebesar Rp. 250.000, ATM, celana pendek warnah coklat, dua buah timbangan Elektrik dan 3 bendel plastik klip.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…