Polisi Bekuk Pelaku Bobol Rumah, Tak Kapok Pernah Dipenjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku bobol rumah yang diamankan Polisi
Pelaku bobol rumah yang diamankan Polisi

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Pelaku Bobol rumah kosong dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes, Surabaya, pada Jum'at 18 Februari 2022 pukul 15.00 Wib dirumah pelaku.

Rumah yang dibobol pelaku milik korban itu berada di perumahan UKA Gg I4, RT 07 RW 02 Kecamatan Benowo.

Pelakunya, pria residivis berinisial ST (56) asal Jalan Tambak Dalam Baru I-B, Surabaya. Diketahui pula tersangka ini sudah dua kali membobol, pada bulan Januari dan Februari 2021.

Pembobolan tersebut diketahui pada, 28 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu korban pulang kampung ke Tulungagung.

Korban baru kembali pada tanggal 3 Februari 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, sesampainya korban dirumah, ia mengetahui lemari baju yang ada di kamar dalam keadaan acak-acakan.

Bukan hanya itu, diketahui juga uang sebesar Rp.7.000.000, yang disimpan di lemari tersebut sudah hilang, digondol maling.

Selain uang, alat-alat bangunan, mesin bor, alat mesin pasrah kayu dan HP Samsung juga hilang. Korban mengetahuinya pada tanggal 18 Februari 2022 sekitar pukul 12.30 WIB, sesaat setelah ia pulang sholat Jumat.

"Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polisi. Berdasarkan Laporan adanya pencurian di Perumahan UKA Gg I4 No 03 RT 07 RW 02 Kec. Benowo Surabaya, Tim opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan terhadap adanya kejadian tersebut," jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (20/2/2022).

Selain melakukan Interogasi saksi-saksi, anggota Polisi juga memeriksa analisa rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian. Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi tentang keberadaan diduga pelaku, anggota opsnal berhasil mengamankan Tersangkanya.

'Tersangka diketahui ada di daerah Tambak Dalam Baru I-B Surabaya, lalu diamankan dan membawanya ke Mapolrestabes untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuh AKBP Mirzal.

Diketahui juga jika pelaku yang melanggar Pasal 363 KUHP, itu tahun 2003 pernah ditangkap Polresta Malang dengan perkara Pencurian dan keluar Lapas tahun 2005.

Barang bukti yang diamankan, sisa uang hasil pencurian Rp 285.000, Doosbook alat mesin bor, Doosbook HP, tas Ransel untuk membawa barang curian dan kamera CCTV dilokasi.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…