Gara Gara Buku Catatan, Hasil Penjualan Terbongkar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual sabu diapit anggota Polrestabes Surabaya
Penjual sabu diapit anggota Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pria berinisial PW (33) tak menyangka jika ditangkap polisi di sekitar rumahnya di jalan Tanah Merah Kalikedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya pada, Jumat, 6 Januari 2023 sekira pukul 09.00 wib.

Penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut bukan tanpa alasan. Setelah anggota melakukan penyelidikan serta penyidikan mendalam ternyata PW ini seorang pengedar narkoba jenis sabu.

Selain barang bukti sabu, guna memperkuat jika pelaku ini adalah pengedar didapat juga adanya timbangan elektrik serta buku catatan penjualan (Diary).

Aksi jual beli sabu dengan dalih untuk mendapat keuntungan tersebut membuatnya menjadi incaran tangkapan polisi. Begitu dipastikan benar anggota bergerak dan melakukan penangkapan.

"Barang buktinya, 5 poket narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 5,19 gram, HP, sekrup, 2 bendel klip plastik, ATM dan buku, timbangan, kotak hitam serta buku catatan penjualan," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (31/1/2023).

Kepada petugas, Tersangka PW mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut pada, Selasa 3 Januari 2023 sekira pukul 11.00 wib di Jalan Petekan Perak Surabaya.

"Saat itu, tersangka menerima 10 (sepuluh) gram narkotika jenis sabu dengan Harga tiap gramnya Rp. 950.000," imbuh AKBP Daniel.

Penyuplainya diketahui insial IIN (DPO). Tersangka saat itu baru dibayar Rp. 2.500.000, dan sebagian barangnya sudah terjual kepada para pembelinya.

Dari setiap transaksi, tersangka PW mendapat keuntungan dari menjual narkotika jenis sabu yaitu antara Rp. 100.000,- Rp. 500.000, setiap gramnya.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…