Razia Malam, Polisi Temukan Puluhan Pengendara Mabuk, Satu Diantar Pulang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terjaring razia Satlantas Polrestabes Surabaya
Terjaring razia Satlantas Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia dalam melaksanakan giat Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan Metode Stasioner, Selektif Prioritas, Minggu (12/2/2023) dini hari pukul 02.00 wib.

Razia yang dipusatkan di Jalan Gubenur Suryo Surabaya depan Gedung Negara Grahadi, dengan sasaran Pengunjung tempat hiburan malam Vertique dan W superclub.

Sasarannya, Pengendara kendaraan roda dua maupun empat yang dalam pengaruh Alkohol. Pengendara dan Kendaraan yang tidak di lengkapi dengan perlengkapan keselamatan seperti spion dan Helm. Serta indikasi pelaku balap liar kebut-kebutan dan knalpot brong.

Dalam pelaksanaannya, ada satu pengendara mobil yang diantarkan atau disupiri oleh Petugas untuk pulang ke rumahnya karena kondisi kurang sadar akibat mabuk berat, dengan perilaku berkendara yang dapat membahayakan.

Kasat Lantas Polrestabes SurabayaAKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan Metode Stasioner akan berlangsung hingga tanggal 20 Februari 2023.

Hasil dari Razia tersebut berupa teguran Simpatik roda dua sebanyak 7 pelanggaran knalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tidak menggunakan helm.

Teguran Simpatik roda empat sebanyak 15 pengedara dibawah pengaruh alkohol yang pulang dari tempat hiburan malam.

"Ke 15 orang pengemudi dalam keadaan terpengaruh Alkohol berdasarkan alat test.alcohol breath analyzer yang kemudian diberikan peringatan, edukasi, pemahaman dan himbauan," jelas Arif, Minggu (12/2/2023).

Kegiatan razia yang dipusatkan dekat dengan tempat hiburan, dilakukan berdasarkan Anev tingginya Laka lantas pada dini hari di akhir pekan yg disebabkan pengemudi mabuk.

Kesadaran pengunjung tempat hiburan malam / RHU sekitar Surabaya masih rendah untuk menahan diri agar tidak mengemudi di bawah pengaruh Alkohol yang beresiko ditimbulkan laka lantas.

"Kegiatan serupa perlu digiatkan serupa secara rutin pada lokasi-lokasi dekat tempat hiburan malam lainnya," imbuh Kasat Lantas.

Kedepannya, perlu dilakukan diskusi dan Sosialiasi kepada Asosiasi Pengelola Tempat Hiburan Malam terkait peran serta dan tanggung jawab terhadap Resiko berkendara di bawah pengaruh alkohol yang dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi serta kecelakaan lalu lintas yg berakibat fatal.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…