Babat Habis Knalpot Brong Jelang Nataru, Polrestabes Surabaya 'Sikat' 140 Motor Protolan!

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
​Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya.
​Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya.

i

Surabaya,Seputarindonesia.net – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satlantas Polrestabes Surabaya semakin gencar melakukan operasi penertiban kendaraan. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, ratusan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama pengguna knalpot brong, berhasil diamankan. ​Pantauan di lokasi pada Rabu (17/12/2025), halaman Mapolrestabes Surabaya tampak dipenuhi oleh motor-motor "protolan" hasil razia.

Kendaraan-kendaraan tersebut dikandangkan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.

​Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan patroli rutin di seluruh ruas jalan Kota Surabaya, baik siang maupun malam hari.

​"Anggota mengintensifkan patroli jelang Natal dan Tahun Baru yang identik dengan knalpot brong. Selain meresahkan warga, sejumlah wilayah juga berpotensi digunakan untuk balap liar," ujar AKBP Galih, Rabu (17/12).​Hingga saat ini, tercatat lebih dari 140 unit sepeda motor telah disita karena melanggar aturan teknis dan kasat mata.

​Sementara itu AKBP Galih , menjelaskan bahwa operasi ini menyasar titik-titik rawan balap liar yang telah dipetakan, di antaranya:​Jalan Panjang Jiwo​Jalan Diponegoro​Jalan Bambu Runcing​Jalan Dharmahusada​Jalan Darmo

​Meskipun pengendara memiliki surat kendaraan yang lengkap, motor tetap akan diamankan jika menggunakan knalpot brong atau tidak standar. AKBP. Galih menegaskan ada syarat mutlak bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraannya kembali.

​"Kendaraan baru bisa dipulangkan setelah pemilik mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrikan. Tidak boleh pakai knalpot brong, roda kecil, serta wajib memasang kaca spion," tegasnya.

​[caption id="attachment_34570" align="alignnone" width="300"] Foto beberapa motor yang terjaring operasi[/caption]

​Mengingat mayoritas pelanggar berasal dari kalangan remaja, pihak kepolisian meminta peran aktif orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. Penggunaan knalpot brong dinilai memicu perilaku berkendara ugal-ugalan yang membahayakan nyawa.

​Polrestabes Surabaya juga mengajak seluruh warga untuk berperan menjaga kondusivitas kota. Jika masyarakat menemukan adanya aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, diharapkan segera melapor melalui Call Center 110.

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…