Terkait Pelayanan, Puskesmas Batu Putih, Kembali Dikeluhkan Masyarakat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puskesmas Batu Putih Sumenep
Puskesmas Batu Putih Sumenep

i

SUMENEP- Kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat terhadap Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, masih terus menjadi sorotan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan oleh Masudiyanto, yang menyatakan persoalan pelayanan kesehatan masyarakat yang perlu di utamakan tentang nyawa seorang yang harus di selamatkan dan di utamakan.

"Pelayanan Prima (Excellent Service) merupakan suatu Pelayanan yang berarti usaha melayani kebutuhan orang lain atau membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang dengan Prima," jelas Masudiyanto, Kamis (23/3/2023).

Masudiyanto menambahkan, bahkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, dengan slogannya adalah "Bismillah Melayani" ini yang selalu di gemakan ke publik agar masyarakat menerima pelayanan yang terbaik dari pemangku kebijakan.

"Namun semua itu, mejadi palsu dan hanya slogan semata, masih ada di lingkungan Pemkab Sumenep khususnya di Dinas kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Puskesmas Batu putih, yang tidak memberikan pelayanan prima (Excellent Service) masih jauh harapan tersebut," terangnya

Menurut Masudiyanto, yang sakit seorang bayi yang mau minta rujukan ke Puskesmas Batu Putih, yang berjam jam masih berbicara SOP, sepele tapi ini nyawa bayi yang harus di secepatnya di rujuk untuk dilakukan terapi.

" Artinya, kasus ini jangan sampai terjadi ke orang lain khawatirnya akan lebih tambah di persulit oleh dinas kesehatan khususnya Puskesmas Batu putih," keluhnya.

Sementara itu, Kapus Batu Putih dr. Imam Muhdari berdalih dan beralibi bahwa, dirinya konfirmasi ke penanggung jawab kamar bersalin terkait Pasean Bayi dari Desa Juruan Laok.

Masih dr. Imam, terus terang, ia sama sekali tidak bermaksud mempersulit, akan tetapi kami dalam proses rujukan ada SOP yang harus dijalankan, yaitu mengidentifikasi dulu status pasien yang akan di rujuk, karena di form rujukan ada form yang harus diisi status pasien yang akan dirujuk, dan itu harus diisi oleh dokter.

"Jadi sekali lagi tidak ada niat kami mempersulit, Karena kalau kita atau puskesmas langsung memberi surat rujukan tanpa melihat status Pasean, maka kami yg salah karena tidak melaksanakan SOP yang sudah di atur," kata dr. Imam.

"Yang jelas, kami ikhlas melayani yang merupakan nawa cita Bupati Sumenep junjung tinggi termasuk di dalamnya UHC," pungkasnya. (amn/dha)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…