Rumah Digrebek, Pengedar Asemrowo Miliki 5 Gram Lebih

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 09.30 Wib membekuk pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Asemrowo Surabaya.

Penjual sabu yang dibekuk didepan bengkel itu berinisial, DTP (27) asal Jalan Asemrowo I Surabaya dan Kontrak di Jalan Sawahan Sarimulyo Surabaya.

Tak tanggung-tanggung, anak buah dari Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengamankan barang bukti, dengan jumlah total berat bruto 5,25 gram, ATM, sekrop dari sedotan warna kuning, Uang tunai sebayak 50 ribu dan HP.

"Tersangka pengedar ini dapat diamankan saat anggota Satreskoba melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika usai mendapat informasi dari warga," kata AKP Hendro, Rabu (1/3/2023).

Seseorang yang mengedarkan Narkotika Jenis sabu itu diketahui berada didepan bengkel di Jalan Asemrowo Surabaya. Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap diduga pelakunya.

"Setelah benar dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka DTP dan ditemukan barang bukti didalam rumah Banjar Sugihan Baru Surabaya," imbuh AKP Hendro.

Oleh petugas, selanjutnya DTP beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tamjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…