Pemkot Surabaya Jalin KAD Tekan Harga Bahan Pokok

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Tradisional Di Surabaya
Pasar Tradisional Di Surabaya

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjalin Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan sejumlah produsen di Jawa Timur untuk menekan harga Bahan Pokok (Bapok). Kerjasama dilakukan melalui skema Bisnis to Bisnis (B2B) dengan cara mempertemukan langsung produsen dan pedagang.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Surabaya, Dewi Wahyu Wardani menyebutkan, bahwa KAD dengan skema B2B bersama sejumlah produsen di daerah telah dilakukan. Kerjasama dilakukan di antaranya dengan Nganjuk, Mojokerto dan Blitar.

"Kita sudah melakukan KAD dengan Nganjuk, Mojokerto, Blitar. Produk komoditinya ada yang bawang merah, cabai dan beras," kata Dewi Wahyu Wardani di kantor eks Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (8/3/2023).

Dewi menjelaskan, bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempertemukan antara pedagang Surabaya dengan produsen di daerah. Sedangkan untuk mekanisme kerja sama saat ini merujuk B2B atau pemkot mempertemukan langsung pedagang dengan produsen. "Legalnya masih dibahas di Bagian Hukum, kalau B2B nya sudah. Karena langsung bisnis to bisnis antara pedagang dengan yang di sana (produsen)," jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa menjelang Ramadan sejumlah komoditas Bapok rentan mengalami kenaikan harga. Sejumlah bahan pokok yang rentan mengalami kenaikan itu di antaranya adalah bawang merah, cabai, tepung dan telur. "Itu ya (rentan mengalami kenaikan harga). Soalnya kan orang biasanya kalau mau lebaran buat kue dan rendang," sebutnya.

Meski demikian, Dewi memastikan jika Pemkot Surabaya terus berupaya menekan harga bahan pokok dan menangani inflasi. Salah satu upaya itu dilakukan melalui operasi pasar yang dilaksanakan Dinas Koperasi Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag). "Penanganan inflasi itu yang sering kita lakukan dengan Dinkopdag melalui operasi pasar," jelas Dewi.

Bahkan untuk memangkas biaya transportasi, Dewi menyebut jika Pemkot Surabaya juga memfasilitasi para pedagang. Dimana pemkot menyediakan kendaraan untuk mendistribusikan beras dari gudang Bulog ke pedagang di pasar-pasar tradisional.

"Jadi transport dari pemkot ambil ke Bulog, sehingga pedagang tidak terbebani oleh biaya transport. Sehingga dia (pedagang) tetap jual ke masyarakat itu harga kalau bisa di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi)," ungkapnya.

Selain beras, Dewi menyatakan, sebelumnya Pemkot Surabaya juga memfasilitasi pedagang terkait dengan komoditas minyak goreng. Dimana pemkot membantu suplai kebutuhan Minyakita kepada pedagang di pasar-pasar tradisional. "Jadi kemarin kita sudah bantu juga untuk pedagang di pasar-pasar untuk Minyakita" pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…