Pengedar Arjasa dan Kangean Madura Dibekuk, Puluhan Gram Diamankan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu Pulau Kangean Madura yang Ditangkap Polisi
Pengedar sabu Pulau Kangean Madura yang Ditangkap Polisi

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Pria bernama Hidayatur Rahman Alias Dayat (32) asal Dusun Karang Bunga Desa Angon Angon Kecamatan Arjasa Sumenep. Madura Jawa Timur, ditangkap Anggota Polsek Kangean karena kasus narkotika.

Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat jika diwilayah hukum Polsek Kangean Sumenep sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan hingga pengembangan, ditangkaplah pelaku ini yang tergolong pengedar. Banyak barang bukti yang didapat polisi ketika menggeledah rumah pelaku.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, dia dibekuk Selasa 04 Januari 2022, sekira pukul : 20.00 WIB, dirumahnya.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat. "Pada saat digrebek, dalam kamar yang terbuka sedikit diketahui dia sedang membungkus sesuatu," jelas Widiarti, Rabu (5/1/2022).

Begitu dilakukan penggeledahan kemudian diketahui bahwa tersangka Dayat ini kedapatan sedang membungkus tiga poket narkotika jenis sabu serta dalam gulungan sarungnya ditemukan satu poket narkotika jenis sabu.

Petugas juga menemukan sebuah HP merek Vivo, dua buah Lakban cokelat, sebuah sendok takar, satu botol air mineral terdapat tiga buah pipet kaca, sebuah plastik bekas bungkus warna hitam dan sebuah sperpart slebor sepeda motor warna hitam.

"Anggota juga melakukan penggeledahan didalam jok sepeda motor dan menemukan empat poket narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektrik, satu set baterai isi lima buah dan satu bok plastik klip warna bening," tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya sendiri yang diterima dari orang Sampang yang tidak diketahui namanya dan hanya kenal melalui telphon.

Barang itu dikirim melalui kapal laut Express Bahari serta akan dikirim secara ecer ke Pulau Sapeken. Saat ini pelaku dan barang bukti ada di kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) Subs. pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Untuk barang bukti sabu yang disita, ada delapan poket sabu dengan berat kotor seluruhnya 67,39 gram.(*)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…