Camat Kenjeran : Masing Masing Paguyuban PKL di Suramadu Jaga Keamanan dan Kebersihan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat pertemuan yang digelar di kantor Kecamatan Kenjeran Surabaya
Rapat pertemuan yang digelar di kantor Kecamatan Kenjeran Surabaya

i

SURABAYA - Adanya perselisihan atau Konflik antar Pedagang Kaki Lima (PKL) Lesehan Suramadu dan Paguyuban PKL Tambak Wedi Bersinar telah usai di kantor Kecamatan Kenjeran Surabaya, pada, Senin (20/3/2023) siang.

Perselisihan antar pengurus PKL Suramadu yang pernah saling bertegangan di kantor Kelurahan Tambak Wedi Surabaya itu, kini sudah selesai dan bersepakat tidak ada saling iri, juga masing-masing kubu Paguyuban PKL itu mengelola dengan mandiri sendiri. Termasuk sama-sama menjaga Keamanan, ketentraman dan kebersihan lingkungan sekitar.

Rapat pertemuan yang digelar di kantor Kecamatan Kenjeran Surabaya, lantai 2 dipimpin langsung oleh Camat Kenjeran, Yuri Widarko.

Yuri menyampaikan kepada para PKL area jembatan tol Suramadu untuk sama-sama menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.

"Keamanan, ketertiban dan kebersihan menjadi tanggung jawab semua PKL. Nanti sampean (para PKL) di Toto ketuanya, kalau gak kenek (bisa) di toto. Nanti Satpol PP yang Noto (tata)," ujar Yuri, saat rapat berlangsung, didengar oleh beberapa pihak dari mulai Perwakilan Satpol PP pusat, Koramil Kenjeran, Polsek Kenjeran, Lurah Tambak Wedi, LPMK Tambak Wedi, RW 02 Tambak Wedi juga dua kubu PKL Lesehan Suramadu dan Tambak Wedi Bersinar.

Menurut Camat Kenjeran Yuri, pihaknya tidak akan membeda-bedakan antara kubu sana maupun sini, melainkan dua-duanya harus patuh dengan kesepakatan yang dibuat bersama ini. "Tutup jam 2.30 Wib (dini hari), wajib menjaga kebersihan. Setelah selesai aktivitas berjualan," terangnya.

Dia juga berharap agar para PKL di Suramadu bisa semakin kompak dan guyub, untuk kedepannya menjadikan pandangan Suramadu lebih baik lagi. "Seragam tendanya, seragam lampunya biar gak terkesan kumuh. Kan bagus. Saya tantang kalian bisa merubah PKL Suramadu untuk menjadi Sadar wisata Suramadu," kata Yuri, mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

Masih diruang rapat, pihak Polsek Kenjeran Surabaya, juga mengingatkan kepada para pedagang untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban Lingkungan.

"Dari kepolisian menekankan keamanan dan ketertiban Lingkungan saja. Kita bersama-sama baik dari pihak kepolisian, Danramil, Satpol PP, perangkat RW dan Temen-temen PKL kita sama-sama menjaga wilayah Suramadu supaya aman dan kondusif," ujar Iptu Dwi Raharjo selaku Kanit Binmas Polsek Kenjeran.

Selain itu, Lurah Tambak Wedi Surabaya, Dodik meminta dua Paguyuban PKL di Suramadu tersebut untuk saling merangkul."Saya berharap antar PKL itu bisa guyub rukun tidak ada iri-irian, saling merangkul walaupun disana ada dua Paguyuban. dann juga kebersihanya tetap dijaga, itu aja yang saya minta," pinta Dodik kepada pedagang.

Sementara, Ketua Rukun Warga (RW) 02 Tambak Wedi Surabaya, Mustakim mengutarakan bahwa dirinya tidak lagi mempermasalahkan PKL Lesehan Suramadu. Melainkan yang terpenting juga turut menjaga keterangan dan kebersihan lingkungan sekitar.

"Yang saya minta itu ketentraman jangan sampai ada keributan. Bah tutup jam 7 (tujuh) pagi, buka jam 7 (tujuh) malam terserah," kata Mustakim.

Setelah kesepakatan dibuat bersama, Ketua Paguyuban PKL Lesehan Suramadu Andik sangat berterimakasih kepada pihak-pihak tiga pilar dan jajarannya. Yang sudah memberikan solusi untuk para PKL di area jembatan tol Suramadu.

"Saya yang mewakili para PKL Lesehan Suramadu, sangat berterimakasih kepada Tiga Pilar Kenjeran, termasuk Pihak kecamatan Kenjeran, yang sudah memfasilitasi kita untuk bermediasi kepada para pihak terkait. Alhamdulillah, semuanya disepakati bersama, orang-orang juga setuju. Yang terpenting kita sama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar," pungkas Andik.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…