Sasar Emak Emak ke Pasar Jambret Ditembak, Coba Kabur Saat Penangkapan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku diapit anggota dan Kapolsek Sawahan Surabaya
Pelaku diapit anggota dan Kapolsek Sawahan Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Jambret spesial emak-emak yang hendak ke pasar saat subuh berhasil diungkap oleh Reskrim Polsek Sawahan, Surabaya. Pelaku ini pernah menjambet di pasar Asem, Simo Surabaya.

Bukan hanya ditangkap, pelaku yang mencoba kabur saat ditangkap diwilayah mojokerto tersebut juga dihadiahi tembakan pada bagian kaki.

Tersangkanya, YT (39), asal Jalan Pandegiling Gg. 4 Surabaya.

Kepada Polisi, pelaku spesial emak-emak ini mengaku sudah empat kali menjambret diantaranya, Pasar Kembang, Banyu Urip, pasar Asem dan Kupang.

Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian mengatakan, paada, Selasa 05 Oktober 2021 sekira pukul 05.05 WIB, korban ibu-ibu bernama Dartik (52) melapor ke Polsek Sawahan telah dijambret.

Korban yang hendak belanja ke pasar Asem Surabaya berjalan kaki, namun ketika melewati Jalan Simo Katrungan, dompet pelapor yang semula di genggaman tangan sebelah kiri ditarik secara paksa oleh pelaku dan kabur," kata Risky, Selasa (1/3/2022).

Aksi pelaku yang saat itu mengendarai motor merk Honda Vario 150, hitam, nopol L-5831-E0 terekam kamera CCTV.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban, Reskrim Polsek Sawahan melakukan penyelidikan dan pada, Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 19.00 WIB, berhasil menangkap pelaku di Desa Sawahan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

"Disayangkan, saat penangkapan dia mencoba kabur lewat pintu belakang lalu dilakukan tindakan tegas terukur dengan ditembak pada bagian kaki kiri," tambah Kapolsek.

Dalam setiap beraksi, pelaku ini selalu sendiri dan memilih waktu usai subuh pada saat para korbannya mau ke pasar untuk belanja.

Diberitakan sebelumnya, hendak berbelanja ke pasar, Dartik (52) warga Petemon, Sawahan, Surabaya, menjadi korban penjambretan di Jalan Simo Katrungan, Banyu Urip, Sawahan, pukul 05.10 WIB, Selasa (5/10/2021).

Korban yang mempunyai dua cucu, saat itu berjalan seorang diri di bahu jalan menuju Pasar Asem, tiba-tiba dipepet orang tak dikenal.

Diduga pelaku yang gunakan motor jenis matik warna hitam, mendadak putar balik lalu mengarah ke korban.

Pelaku lantas mengambil dengan cara ditarik paksa. Tas kecil yang berada digenggaman tangan kiri Dartik akhirnya berpindah tangan.

Karena kaget, korban lalu berteriak meminta pertolongan. Namun sayang pelaku, tetap tidak dapat dikejar warga.

Kepada media ini, Hendra anak korban bercerita, aksi penjambretan yang dialami orang tuanya itu, sempat terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…