Polisi Maksimalkan E-TLE, Dalam Razia Keselamatan Semeru 2022,

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Operasi/Razia Keselamatan Semeru 2022, yang digelar Polda Jawa Timur mulai tanggal 1 sampai dengan 14 maret mendatang, penerapannya akan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini Polda Jatim lebih melakukan kegiatan preemtif, preventif dan represif kepada pengguna jalan yang melanggar lalu-lintas dan akan dilakukan melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Hal tersebut disampaikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman usai gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (1/3/2022). Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dan cara penegakan protokol kesehatan.

"Ini adalah untuk mengawali, dalam menyambut lebaran nanti, dalam operasi keselamatan tahun 2022 di seluruh Indonesia. Di Jawa Timur kita lakukan selama 14 hari, di seluruh Indonesia juga 14 hari, dan kegiatan yang kita lakukan adalah preemtif, preventif dan represif. Ini akan kita lakukan memberikan sosialisasi masalah bagaimana tertib lalu lintas, bagaimana cara penegakan protokol kesehatan," papar Dirlantas Polda Jatim.

"Kita tetap akan melakukan penindakan represif, tapi represif yang ada di Jawa Timur ada 8 sasaran prioritas. Ini semua akan kita lakukan penindakan secara elektronik. Jadi tidak manual lagi," tambahnya.

8 sasaran prioritas dalam pelanggaran tersebut diantaranya adalah.1. Pengemudi di bawah umur2. Pengaruh Alkohol3. Tidak menggunakan Helm4. Tidak menggunakan Sabuk Pengaman5. Bermain Ponsel atau HP Saat Berkendara6. Melebihi Batas Kecepatan7. Melawan Arus Lalu lintas8. Odol (Over Dimensi dan Over Loading)

"Dari 8 ini, alhamdulillah alat yang kami miliki E-TLE mobil ini sudah mampu melakukan penindakan hal itu. Sehingga diharapkan penggelaran pasukan tidak melakukan kegiatan represif. Tetapi betul kegiatan preemtif untuk pencegahan kecelakaan maupun penegakan protokol kesehatan," tandasnya.

Kombes Pol Latif mengatakan, walaupun nantinya ada anggota dilapangan melakukan operasi, mereka tidak melakukan penilangan, melainkan memberi imbauan, pengertian, edukasi, dan penegakan protokol kesehatan.

"Represif yang kita lakukan adalah elektronik semuanya. Ya misalnya ada pelanggaran yang ada operasi di jalan dan tidak punya helm. Ya sudah biarin saja, tetap kita ingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan helm dan berhati-hati. Tapi kami tidak menilang. Silakan mereka berlanjut. Tapi nanti enggak tahu di mana ada E-TLE mobile yang beroperasional. Pasti akan kena. Gitu. Artinya bukan petugasnya yang menilang," ujarnya.

"Diharapkan dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, masyarakat Jawa Timur lebih tertib berlalu lintas, tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik, dan dengan edukasi ini masyarakat sudah mempersiapkan diri untuk kegiatan di Idulfitri nanti," pungkas Dirlantas Polda Jatim.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…