Sahruddin Hamin Calon Kades Tanagurah Timur : Terima Kasih Tiga Pilar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiiga calon Kades Tanagurah Timur Sepulu Bangkalan
Tiiga calon Kades Tanagurah Timur Sepulu Bangkalan

i

BANGKALAN- Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tanagurah Timur, Sepulu Bangkalan, akhirnya menyatakan penetapan Sahruddin Hamin sebagai Calon Kades Tanagurah Timur, pada Senin (29/3/2023) pagi.

Hal itu berdasarkan surat rekomendasi dari Bupati Bangkalan PLT Drs Mohni MM, Nomor: 400.10.2.2/141/433. 031/2023.

Penetapan berlangsung dibacakan oleh Ketua P2KD Tanagurah Timur, Suharto yang menyatakan Sahruddin Hamin sudah memenuhi persyaratan administrasi Bakal Calon Kades (Bacades) dan maju sebagai Cakades yang dihadiri Tiga Pilar,Camat, Danramil dan Kapolsek Sepulu.

Kata Suharto, Berdasarkan berita acara nomor 22/111/PA/Pilkades/433.308.15/2023 penetapan calon bakal kepala desa, menjadi calon kepala desa. Yang bersangkutan memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan sebagai calon kepala desa.

"Nama-nama calon kepala desa yang berhak dipilih berikut ini adalah, Nomor 1 Hairul Sholeh, 2 Musaropah, dan 3 Sahruddin Hamin. Tiga peserta itu calon kepala desa tanagurah timur," ujar Suharto.

Pembacaan penetapan disaksikan langsung oleh Tiga Pilar yakni Camat, Danramil dan Kapolsek Sepulu Bangkalan berserta tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan puluhan masyarakat Tanagurah Timur.

Saat ditemui awak media, Sahruddin Hamin mengaku bersyukur atas penetapannya sebagai Cakades Tanagurah Timur.

"Alhamdulillah, saya lolos sebagai calon kades. Memang dari awal kita ajukan persyaratan administrasi sesuai yang diminta oleh P2KD Tanagurah Timur, sudah kita penuhi. Walaupun ada sedikit kendala, dan dilakukan pemeriksaan fisik surat-surat dari mulai tingkat P2KD, Diknas Bangkalan hingga dapat rekomendasi dari Bupati Bangkalan, akhirnya kendala itu sudah selesai," jelas Sahruddin.

Selain itu, Sahruddin juga berterimakasih kepada pihak jajaran Tiga Pilar dari mulai kecamatan, Koramil dan Polsek Sepulu yang sudah melakukan tugasnya sesuai tupoksi Masing-masing dari segi pengaman dan ketertiban.

"Saya ucapkan terimakasih untuk bapak camat atas partisipasinya selama ini, juga Danramil dan Kapolsek atas penjagaan pengamanannya hingga penetapan ini berlangsung aman dan lancar," pungkasnya.

Kuasa hukum Sahruddin Hamin yaitu Hidayatullah Hamidi SH menambahkan selama ini persyaratan administrasi kliennya telah sesuai kebutuhan P2KD Tanagurah Timur.

"Ya, Alhamdulillah. Selama ini persyaratan yang diajukan oleh klien saya, sudah sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Bangkalan. Dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku. Dengan lolosnya klien saya sebagai Cakades, akhirnya masyarakat bisa menilai sendiri bahwa selama ini persyaratan administrasi lengkap dan sah. Selanjutnya kita ikuti tahap Pemilihan Cakades, semoga berjalan lancar, aman hingga selesai," tambah Hidayat.

Nantinya untuk ke tiga calon yang sah dan memiliki nomor urut akan mengikuti tahapan lanjutan yakni pemilihan Kades, pada tanggal 3 Mei 2023 mendatang.(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…