Pemkot Surabaya Segera Perbaiki dan Percantik Sentra Ikan Hias Gunungsari

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), percantik Sentra Ikan Hias (SIH) Gunungsari, di kawasan Kecamatan Wonokromo. Bukan sekadar dipercantik, pemkot juga melakukan perbaikan di SIH Gunungasari.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, perbaikan tujuan mempercantik dan perbaikan di SIH Gunungsari adalah untuk menarik minat masyarakat Kota Pahlawan. Sekaligus untuk meramaikan kembali SIH Gunungsari.

“Untuk mengembalikan SIH Gunungsari ramai seperti dulu, maka kami percantik. Mulai pengecatan, kemudian mengupayakan membenahi fasilitas yang kurang baik, kemudian pavingisasi dan sebagainya,” kata Antiek, Kamis (30/3/2023).

Agar SIH Gunungsari ramai kembali, lanjut Antiek, maka harus dilakukan perbaikan, supaya pengunjung merasa nyaman. Perbaikan tersebut juga untuk meningkatkan perekonomian di Kota Surabaya setelah pandemi Covid-19. “Karena kan sempat sepi pengunjung waktu pandemi,” ucap Antiek.

Menjelang akhir ramadan, Antiek bersama jajarannya di DKPP Kota Surabaya akan mulai merehab kios-kios yang berada di dalam SIH Gunungsari. Selain itu, DKPP juga melakukan perbaikan pada saluran hingga instalasi listrik yang ada di SIH Gunungsari.

Menurut Antiek, mempercantik dan memperbaiki SIH Gunungsari saja tidak cukup, apabila tak diimbangi dengan menjaga kebersihan tempat tersebut. Maka dari itu, setelah dilakukan perbaikan ia meminta kepada pedagang SIH Gunungsari untuk menjaga kebersihan.

“Selain kebersihan, mungkin akan kita tambah parkirnya juga ya. Karena kan parkirnya memang agak susah, biar orang berkunjung itu nggak malas karena parkirnya susah,” terangnya.

Antiek menambahkan, di lantai 1 SIH Gunungsari ada 80 stand pedagang ikan hias, dan 14 stand makanan dan minuman. Sedangkan di lantai 2 ada 78 stand pedagang ikan hias.

Dirinya berharap, setelah diperbaiki dan dipercantik SIH Gunungsari bisa semakin nyaman dan aman. Tak hanya itu, ia juga mengharapkan perekonomian bisa bangkit kembali melalui jual beli ikan hias.

“Karena kan pedagang grosir ikan itu kumpul jadi satu di situ, bahkan dari luar kota. Kami harap aktivitas perdagangan di situ bisa ramai kembali setelah kami perbaiki,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…