Duh, Petani Padi Kok Nyambi, Dibekuk Didepan Pasar Turi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu didampingi Polisi Surabaya
Pelaku sabu didampingi Polisi Surabaya

i

SURABAYA- Seorang petani padi di Pasuruan berinisial AK dibekuk anggota Satesnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pria 39 tahun asal Desa Kenduruan, Kab. Pasuruan itu diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

AK sendiri ditangkap didepan Pasar Turi, Bubutan Surabaya, pada Jumat 17 Maret 2022 sekira pukul 00.30 Wib.

"Pelaku kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (26/4/2023)

Selain menangkap AK, polisi menemukan 1 (satu) bungkus plastik berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 50,92 (lima puluh koma sembilan puluh dua ) gram berikut plastiknya.

”Kita temukan barang bukti sabu di tisu warna putih yang sudah dilakban. Sabu itu siap diedarkan,” imbuh Daniel.

Kepada polisi, pelaku ( AK,red) mengaku mendapatkan barang tersebut diatas dari FY ( belum tertangkap) pada Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Pasar Turi, Bubutan, dan pelaku mendapatkana barang untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan.

Polisi masih mendalami dari mana AK mendapatkan barang haram tersebut. ”Kita lakukan pengembangan melalui jejak digitalnya,” jelas Daniel.

"Daniel mengatakan, sehari-hari AK bekerja sebagai petani yang menggarap sejumlah areal persawahan di wilayah Pasuruan.Karena penghasilan sebagai petani tidak mencukupi kebutuhan keluarga membuatnya banting setir menjadi pengedar sabu," tutup Daniel.

Akibat ulahnya tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…