Kakak Bunuh Adik di Jrengik Sampang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban pembunuhan di Sampang
Korban pembunuhan di Sampang

i

SAMPANG- Kasus pembunuhan di Dusun Rang Erang, Desa Asem Raja Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur yang menewaskan satu korban, pelakunya dibekuk Resmob Polres Sampang.

Hanya dengan hitungan jam, sang pelaku pembuahan yang tak lain kakak korban berhasil diringkus, Kamis (27/4/2023)

Pelakunya kakak korban yang berinisial FD (42). Korbannya, adik kandung pelaku inisial AR (38).

Saat dikonfirmasi, Kasihumas Ipda Sujianto melalui Kanit IV Tipiter Ipda Muammar Amin menjelaskan, Kasus pembunuhan yang menewaskan korban AR yang sekaligus adik kandung dari pelaku (FD) terjadi dirumahnya di Dusun Rang Erang, Desa Asemraja Kecamatan Jrengik. Dan korban yang tinggal difumah istrinya di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur".

"AR tewas ditangan kakak kandungnya yang sekaligus pelaku kasus pembunuhan yang TKPnya di Dusun Rang Erang, Desa Assmraja Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang," ujar Muammar Amin, Kamis (27/4/2023).

Peristiwa pembunuhan ini menurut Kanit IV Tipiter Ipda Muammar Amin, mengatakan, tewas nya AR ini menggegerkan pembunuhan yang menggemparkan warga Asem Raja hal itu diduga pelaku merasa sakit hati kepada korban, lantaran adiknya dianggap penyebab kematian istrinya pada 8 bulan lalu yang meninggal dengan cara gantung diri. Karena rasa amarah tercampur emosi yang terbendung membuat FD kalap dan tega melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri.

Peristiwa kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu 26 April 2023 ini bermula korban (AR) sedang berada di kamar orang tuanya dan saat itu korban tengah main handphone, kemudian tiba-tiba sang kakak (FD) datang dengan membawa pisau dapur dengan tanpa pikir panjang pelaku menusukkan pisaunya ke arah tubuh adiknya sebanya dua kali.

“Saat ditusuk oleh pelaku, korban tidak langsung meninggal di TKP, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun sekira pukul 20.00 Wib korban tidak tertolong,”bebernya.

Akibat perbuatannya, FD akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.(dyh/Imin)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…